Setelah 1973, Mata Rantai yang Belum Selesai
Yang membedakan gelombang ini dari semua yang dicatat Gonda, Sneddon, atau Jones adalah pendorongnya. “Kata serapan Korea dalam bahasa Indonesia tidak lahir dari pengaruh perdagangan, agama, atau kolonialisme,” tulis Ria Febrina, kandidat doktor linguistik Universitas Gadjah Mada yang mengajar di Universitas Andalas, bersama rekan-rekannya. Hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan memang sudah berumur lebih dari lima puluh tahun sejak 1973, dan kerja sama pendidikan tumbuh di atasnya, tetapi kata-kata itu baru mengalir deras sesudah tahun 2000-an lewat K-pop, drama, film, animasi, permainan, dan makanan. Salurannya bukan pelabuhan, melainkan tangkapan layar dan kolom komentar.
Baca juga Blug, Bluk, Bleg: Kecap Anteuran Sunda Dibaca dari Jepang
Para penulis sendiri menandai batas kerjanya. Korpusnya hanya berasal dari dua puluh akun di dua platform selama tiga bulan, dan hanya dua ratus kata teratas yang diperiksa. “Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang penyerapan kata Korea ke dalam bahasa Indonesia, peneliti berikutnya dapat menjadikan studi ini sebagai model dan mengembangkannya dengan membangun korpus yang lebih besar dari platform media sosial yang lebih beragam, seperti TikTok dan Facebook,” tulis mereka, sambil menambahkan bahwa jumlah akunnya pun perlu diperbanyak. Artinya kelima puluh dua kata ini adalah potret satu ceruk percakapan, bukan hitungan resmi kosakata Korea dalam bahasa Indonesia.
Di situlah letak artikel ini dalam rantai yang dimulai Gonda pada 1952. Ia tidak membantah Sneddon soal Portugis dan Belanda, tidak menggantikan kamus Jones, dan tidak mengoreksi tipologi Haspelmath; ia menambahkan satu bahasa sumber baru pada daftar yang sudah panjang, dengan jalur masuk yang belum pernah tercatat sebelumnya. Apakah kelima puluh dua kata itu akan bertahan seperti gereja dan listrik, atau menguap seperti kebanyakan kata pinjaman yang lahir dari mode, hanya bisa dijawab oleh korpus yang dikumpulkan sepuluh atau dua puluh tahun lagi. Yang bisa dipastikan sekarang hanyalah bahwa daftar bahasa sumber bahasa Indonesia bertambah satu. Rantai risetnya, seperti biasa, belum ditutup.














