Kurir Sabu 2,6 Kg Ditangkap Polres Bengkalis, Kokain 551 Gram Ikut Diamankan

A A

Kurir Sabu 2,6 Kg Ditangkap Polres Bengkalis, Kokain 551 Gram Ikut Diamankan. [Foto: Istimewa]

Bengkalis, Cekricek.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,6 kilogram dan kokain seberat 551 gram setelah menangkap seorang kurir berinisial Sy (47) di Jalan Lintas Dumai-Pakning, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Kamis (7/2) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, penangkapan kurir narkoba tersebut bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Disebutkan, narkotika dipasok ke wilayah pesisir Pulau Sumatera melalui Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.

"Saat diamankan, tim gabungan Satresnarkoba, Reskrim, Polairud, dan Bea Cukai menemukan empat bungkus diduga narkotika jenis sabu di dalam tas ransel yang dibawa tersangka," ungkap Bimo dalam keterangan resminya, Kamis (14/3).

Berdasarkan interogasi, tersangka Sy mengaku telah diminta seseorang untuk mengantar paket berisi sabu ke Dumai. Ia mengaku telah tiga kali menjemput paket diduga narkotika dengan imbalan Rp20 juta, meski baru menerima uang muka sebesar Rp500 ribu.

"Kami masih mendalami siapa yang menyuruh kurir tersebut," kata Bimo.

Baca juga: Polisi Grebek Rumah Pengedar Narkoba di Kampar Kiri, Sabu dan Uang Tunai Disita

Atas perbuatannya, tersangka Sy dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Bengkalis dan sekitarnya.

Bagikan

Baca Juga

Leon Black tiba untuk wawancara tertutup dengan komite pengawasan DPR di Gedung Capitol
Leon Black Gugat Panel Kongres soal Panggilan Kasus Epstein
Sejumlah kapal dan awaknya dalam latihan multinasional Panamax 2026 yang disponsori SOUTHCOM.
Serangan AS ke Kapal Narkoba di Pasifik Timur, 2 Tewas
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman berbicara pada sosialisasi peraturan daerah pencegahan narkotika
DPRD: Sumbar Bukan Perlintasan, Sudah Jadi Peredaran
Wali Kota Jakarta Utara memberi keterangan pers soal dugaan penistaan agama di Ancol
Diduga Nistakan Agama Lewat Promosi Miras di Ancol, Polisi Tangkap Dua Orang
Personel Polsek Pondok Gede menggelar razia stasioner cegah kejahatan jalanan
Polsek Pondok Gede Gelar Patroli Dini Hari Cegah Kejahatan Jalanan di Bekasi
Petugas Polsek Bekasi Selatan mengamankan terduga pelaku kekerasan debt collector
Polsek Bekasi Selatan Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Debt Collector di Pekayon Jaya