Kemenag Cetak Mushaf Braille dan Isyarat untuk Difabel

Pejabat Kementerian Agama dan aplikasi Al-Quran digital

Pejabat Kementerian Agama memperlihatkan aplikasi Al-Qur’an digital dalam sebuah kegiatan. [Foto: Kementerian Agama]

Cekricek.id — Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama di Ciawi, Kabupaten Bogor, memproduksi mushaf khusus bagi pembaca tunanetra dan tuli, mulai dari Mushaf Al-Qur’an Braille hingga Mushaf Al-Qur’an Isyarat Metode Kitabah, menurut keterangan tertulis Kementerian Agama, Jumat (21/08/2026).

Penjelasan itu mengemuka saat Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke UPQ pada Kamis (20/08/2026). Komisi VIII adalah alat kelengkapan Dewan yang membidangi urusan agama, sosial, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga program dan anggaran percetakan Al-Qur’an milik negara berada di bawah pengawasannya.

Mushaf Braille dan Isyarat Buatan Dalam Negeri

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad menyatakan penyediaan mushaf yang inklusif merupakan bagian dari layanan keagamaan yang harus dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan Al-Qur’an tidak berhenti pada jumlah cetakan, melainkan juga pada kesesuaian bentuk mushaf dengan kebutuhan pembacanya.

Baca juga: Kemenag Bereskan Status Tanah 1.170 Madrasah Negeri

“Al-Qur’an di sini juga sangat dibutuhkan. Tinggal soal adat atau etika membacanya. Kalau masyarakat membutuhkan, kita harus mempermudah sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat,” kata Abu Rokhmad.

Kepala UPQ Kementerian Agama Ismail Nur menyebut unitnya kini tidak hanya mencetak Mushaf Standar Indonesia, tetapi juga Mushaf Al-Qur’an Braille dalam bentuk Juz ’Amma serta Juz 1 sampai 3, dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat Metode Kitabah bagi pembaca dengan hambatan pendengaran. Mushaf Standar Indonesia sendiri merupakan rujukan resmi penulisan Al-Qur’an di Tanah Air yang dirumuskan lewat rangkaian musyawarah kerja ulama ahli Al-Qur’an pada 1974 hingga 1983.

“Ini adalah produk anak bangsa kita yang menggunakan mushaf isyarat. Kami sudah memamerkannya di Malaysia dan Mesir, dan sambutannya cukup baik karena mushaf ini sangat membantu mereka yang mengalami keterbatasan,” ujar Ismail.

Baca juga: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen Gratis

Mushaf isyarat tersebut dipamerkan di Malaysia pada November tahun lalu dan kembali dibawa ke Mesir pada awal 2026. Hak penyandang disabilitas untuk beribadah dan memperoleh akses informasi keagamaan sendiri dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan negara menyediakan sarana yang mudah diakses.

Dari Ruang Cetak Menjadi Pusat Literasi

UPQ tengah bertransformasi menjadi Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) sehingga tidak lagi sekadar mencetak dan mendistribusikan mushaf. Lembaga itu menjalankan enam layanan sekaligus, mulai dari edukasi sejarah penulisan dan percetakan Al-Qur’an, pengkajian Al-Qur’an dan buku keislaman moderat, perpustakaan cetak dan digital, ruang baca-tulis Braille dan bahasa isyarat, lokakarya kaligrafi dan bedah buku, hingga penyediaan khazanah literatur Islam Indonesia dan dunia.

Gedung PLKI mencatat 6.447 pengunjung dari 85 rombongan sepanjang Januari hingga 19 Agustus 2026. Mereka berasal dari madrasah dan sekolah, majelis taklim, PAUD, pesantren, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, sampai masyarakat umum.

Baca juga: Baru 28 dari 65 Lembaga Wakaf Uang yang Lapor ke Kemenag

Kompleks Dua Hektare Bermodal Sukuk Negara

Pengembangan UPQ dan PLKI ditopang pembangunan kompleks seluas sekitar dua hektare dengan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sekitar Rp178 miliar pada 2023 hingga 2024. SBSN merupakan instrumen surat utang negara berbasis prinsip syariah yang penerbitannya dipakai pemerintah untuk membiayai proyek fisik di kementerian dan lembaga.

Kompleks itu dibagi menjadi zona percetakan dan zona literasi yang dilengkapi galeri, perpustakaan, arsip, museum, serta fasilitas literasi. Ismail menambahkan UPQ juga sedang mendorong modernisasi mesin percetakan agar kapasitas produksi mushaf nasional dapat ditingkatkan.

Abu Rokhmad menyebut arah kebijakan tersebut sejalan dengan transformasi layanan keagamaan yang inklusif dan penguatan literasi keagamaan Islam yang dijalankan Kementerian Agama di bawah Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Baca Juga

Rapat pembahasan tata kelola kelembagaan dan aset madrasah di Bogor
Kemenag Bereskan Status Tanah 1.170 Madrasah Negeri
Juru bahasa isyarat menerjemahkan sambutan untuk mahasiswa baru tuli dalam PKKMB Universitas Negeri Padang 2026
Cerita Juru Bahasa Isyarat Dampingi Mahasiswa Tuli di PKKMB UNP 2026
Alat penerjemah bahasa isyarat dua arah buatan mahasiswa ITB
Mahasiswa ITB Rakit SignWave, Penerjemah Isyarat Dua Arah untuk Kelas Reguler
Arca Buddha dan deretan stupa berlubang di teras atas Candi Borobudur dengan latar langit biru dan perbukitan
Enam Fasilitas Kursi Roda yang Dibutuhkan Borobudur, Baru Dua yang Ada
Ilustrasi atlet bola basket kursi roda saat berlatih
Hanya 11,6 Persen Penyandang Disabilitas Berolahraga, Kemenpora Cetak Penggerak Baru
Kementerian Agama Republik Indonesia resmi memperkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) (foto: Ist)
Kurikulum Berbasis Cinta, Langkah Kemenag Tanamkan Toleransi Sejak Dini