Cekricek.id — Warga Nusa Tenggara Timur yang kehilangan KTP elektronik, kartu keluarga, atau akta kelahiran karena gempa Flores dapat mencetak ulang dokumen itu tanpa biaya. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menugaskan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk masuk ke daerah terdampak dan melayani penyintas di tempat, menurut siaran pers yang dimuat kemendagri.go.id, Jumat, 21 Agustus 2026.
Penugasan itu disampaikan Tito seusai mengunjungi posko pengungsian Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Selasa, 18 Agustus 2026. “Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi,” kata Tito.
Baca juga: Bantuan Beras Rp75,4 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Layanan Dukcapil Dibawa ke Posko Pengungsian
Tim Dukcapil, menurut Tito, tidak menunggu warga datang ke kantor dinas melainkan turun ke lokasi pengungsian. Ia menilai pencetakan ulang dokumen kependudukan bukan pekerjaan berat karena seluruh data penduduk sudah terekam dan terdigitalisasi di server pusat Kementerian Dalam Negeri, sehingga petugas tinggal mencocokkan identitas pemohon dengan basis data yang ada.
“[Pencetakan ulang] itu sangat mudah sekali dilakukan. Kenapa? Karena semua data yang ada, 290 juta [penduduk] Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri,” ujarnya.
Proses itu kini ditopang teknologi pengenalan wajah atau face recognition yang sudah dipakai Ditjen Dukcapil. Teknologi tersebut mencocokkan wajah pemohon dengan rekaman biometrik yang tersimpan saat perekaman KTP elektronik, sehingga verifikasi identitas tidak lagi bergantung pada berkas fisik yang justru banyak hilang atau rusak saat bencana.
Baca juga: Gempa NTT, Layanan Pajak Ende Pindah ke Halaman Rumah Arsip
Sertifikat Tanah hingga SIM Ikut Diurus
Cakupan penggantian dokumen tidak berhenti pada urusan kependudukan. Tito menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk pencetakan ulang surat tanah dan berkas penting lain, serta dengan kepolisian untuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Izin Mengemudi milik korban gempa di NTT.
Ia merujuk pada pola penanganan bencana sebelumnya ketika tiga instansi itu bergerak bersama. “Informasinya akan saya sampaikan kepada Menteri ATR/BPN dan juga kepada Kepolisian. Karena apa, waktu seperti di Aceh, di Sumatera Utara, [Sumatera] Barat, kita semua tiga ini turun. Ini dokumen-dokumen penting,” kata Tito.
Seluruh layanan pencetakan ulang itu, ia menegaskan, tidak dipungut biaya. “Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu. Dan juga dari saya akan sampaikan juga kepada Bapak Kapolri,” ucapnya.
Baca juga: Rumah Rusak Gempa NTT Dibantu Rp15 Juta dan Rp30 Juta
Santunan Rp15 Juta dan Kerusakan di Utara Flores
Pada hari yang sama, Tito menyerahkan santunan duka sebesar Rp15 juta kepada keluarga korban meninggal di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. Salah satu penerimanya adalah Florina, ahli waris korban. “Saya selaku Menteri Dalam Negeri ingin memberikan tali asih kepada ahli waris keluarga yang wafat. Mohon diterima,” katanya.
Dari peninjauan di Manggarai Timur dan Nagekeo, Tito menyebut kerusakan terberat terkonsentrasi di sisi utara Pulau Flores dan sebagian besar korban jiwa jatuh karena tertimpa reruntuhan bangunan. “Ketika saya di Manggarai Timur bagian utara turun naik helikopter, jalan di desa-desa yang ada di situ susah mencari rumah yang utuh … artinya apa? Dampak yang terjadi sebagian besar di bagian Flores, bagian utara,” kata dia.
Gempa yang memicu kerusakan itu terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 04.58.23 WIB. Siaran pers Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bernomor 044.Pers/04/SJI/2026 mencatat parameter akhir magnitudo M7,7 pada kedalaman 15 kilometer dengan episentrum di laut, timur laut Nagekeo, dan mekanisme sesar naik yang berasosiasi dengan Zona Sesar Naik Busur Belakang Flores. Guncangan terasa IV–V MMI di Ruteng, Ende, Labuan Bajo, Maumere, dan Sumba Timur, serta V MMI di Kota Bima dan Kabupaten Dompu.
Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan kondisi tanah di sekitar pusat gempa memperbesar efek guncangan. “Batuan yang telah mengalami pelapukan maupun sedimen permukaan berpotensi memperkuat guncangan gempa bumi. Berdasarkan data tapak lokal Vs30, daerah sekitar episenter terklasifikasi dalam Kelas Tanah C (tanah sangat padat/batuan lunak), Kelas Tanah D (tanah sedang), dan Kelas Tanah E (tanah lunak). Keberadaan kelas tanah yang lebih lunak ini berarti potensi guncangan gempa bumi di area tersebut terasa lebih intens,” ujar Lana.
















