Orang Huaulu Terima Tetangga Kristen, Tolak Ajakan Pindah Agama

A A

Deretan rumah panggung beratap daun sagu di kampung adat Huaulu, Pulau Seram, Maluku [Foto: Bimaekaa/Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0]

  • Memaham dianut sebagian besar warga Huaulu, disusul Kristen, lalu Islam sebagai kelompok terkecil.
  • Di kartu tanda penduduk, kata Memaham tidak tersedia sehingga yang tertulis adalah Hindu.
  • Ibadah Kristen boleh diadakan di Huaulu, tetapi tidak di dalam Kampung Lama.
  • Pada 2024 kepala desa Huaulu adalah seorang Muslim dan sekretaris desanya Kristen.
  • Yang ditolak orang Huaulu adalah orang yang datang untuk mengajak pindah agama.
Daftar Isi
  1. Memaham, Agama Leluhur yang Ditulis Hindu
  2. Ina Puhum dan Ama Lahatala, Ibu Bumi dan Bapa Langit
  3. Lumapotoam, Rumah Ritual Tanpa Paku
  4. Asaranyam, Orang Kristen yang Menjadi Tetangga
  5. Ita Memaham, Kita Sama-sama Memaham
  6. Konfrontatif, Menolak Niat dan Bukan Orangnya

Memaham adalah nama yang dipakai orang Huaulu untuk agama leluhur mereka, sama seperti orang lain menyebut Kristen atau Islam untuk keyakinannya. Di kaki Gunung Binaiya, Pulau Seram, agama itu hidup bertetangga dengan gereja. Keduanya saling meminjam, saling menawar, dan pada satu titik saling berhadapan. Titik itu bernama Kampung Lama.

Hubungan tersebut ditulis Vikry Reinaldo Paais dari Gadjah Mada University dalam artikel Interreligious Engagement Between Indigenous Religion and Christianity Within the Huaulu Community in Maluku, terbit di jurnal Al-Albab volume 14 nomor 1 tahun 2025. Ia tinggal dan mengamati warga Huaulu di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah. Yang dicarinya bukan cerita rukun yang manis, melainkan hubungan sehari-hari apa adanya.

Hasilnya tiga rupa hubungan sekaligus. Ada yang negosiatif, yakni saling menawar identitas. Ada yang kolaboratif, yakni bekerja bersama untuk kepentingan kampung. Ada pula yang konfrontatif, yakni penolakan terbuka. Ketiganya, menurut Paais, berjalan berdampingan di kampung yang sama dan pada orang-orang yang sama.

Memaham, Agama Leluhur yang Ditulis Hindu

Di Huaulu ada tiga keyakinan. Memaham dianut sebagian besar warga, disusul Asaranyam, sebutan setempat untuk Kristen, lalu Laufaha, sebutan untuk Islam, sebagai kelompok terkecil. Naskah tidak memberi angka jumlah penganutnya. Urutan itu saja yang dicatat, bersama keterangan bahwa Memaham sudah ada sebelum kedua agama lain datang.

Di kartu tanda penduduk, kata Memaham tidak tersedia. Yang tertulis adalah Hindu. Maksudnya bukan Hindu dari India, melainkan Hindu tua atau Hindu adat, sebutan yang lazim dipakai orang Maluku untuk agama leluhur di luar enam agama resmi. Bedanya begini: kata itu berfungsi sebagai label administrasi, bukan sebagai ajaran.

Asal-usul label itu punya dua versi dalam naskah. Sebagian sumber mengaitkannya dengan pergolakan politik 1965, ketika penganut agama leluhur yang belum diakui rawan dituduh ateis atau komunis. Sumber lain menyebut pemakaian kata Hindu sudah ada jauh sebelumnya, sejak pemerintah kolonial Belanda memakainya untuk kelompok di luar agama-agama besar.

Apa pun asalnya, kegunaannya jelas bagi warga. Dengan kata Hindu di kartu identitas, penganut Memaham dapat mengurus administrasi, memakai hak politik, dan mendapat layanan publik. Paais mencatat agama leluhur baru diakui secara hukum lewat putusan Mahkamah Konstitusi pada 2017, tetapi penganutnya masih kerap dicap primitif atau tidak beragama.

Baca juga Di Baduy, Bersekolah Haram tapi Toleransi ke Luar Wajib

Ina Puhum dan Ama Lahatala, Ibu Bumi dan Bapa Langit

Isi Memaham bertumpu pada dua nama. Ina Puhum berarti Ibu Bumi, sedangkan Ama Lahatala berarti Bapa Langit. Keduanya dipanggil bersama sebagai Ina-Ama, ibu dan bapa. Kepada merekalah doa dan ritual diarahkan, sebab keduanya diyakini memberi perlindungan, kesuburan, dan juga bencana.

Urutan penyebutannya tidak sembarang. Ina Puhum selalu disebut lebih dulu. Menurut penuturan warga, tanah yang dipijak, ladang yang digarap, hutan yang memberi makan, dan sungai yang mengalir adalah perwujudan Ibu Bumi. Manusia, dalam pandangan ini, bukan satu-satunya penghuni bumi, melainkan bagian dari jejaring bersama alam dan leluhur.

Jejaring itu dijaga oleh maquwoli, yaitu pantangan. Seorang adik tidak boleh menikah mendahului kakaknya. Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing tidak boleh dimakan, begitu pula hewan liar yang sudah dipelihara. Pemburu pun dilarang memakan hasil buruannya sendiri. Pantangan mengatur hubungan dengan sesama, dengan alam, dan dengan leluhur.

Pantangan juga diwariskan lewat nama. Orang Huaulu mengenal nama Hindu, yaitu nama leluhur yang diturunkan kepada anak cucu. Siapa menerima nama itu ikut menerima pantangan pemiliknya. Lafale, misalnya, adalah leluhur yang tidak makan daging babi. Maka keturunan yang menyandang nama Lafale pun tidak boleh memakannya.

Dua agama dalam satu kampung HuauluDua agama dalam satu kampung HuauluDua agama dalam satu kampung HuauluPadanan yang dicatat peneliti di Seram UtaraMemahamKristenMemahamAsaranyamSebutan setempatTitinufuBaptisRitual masukPerempuanSemuaBerlaku bagiLumapotoamGereja OpingPusat ibadahTua adatPendetaPemimpinTitinufu hanya berlaku bagi perempuan; baptis bagi perempuan danlaki-laki.
Sumber: Vikry Reinaldo Paais, Interreligious Engagement Between Indigenous Religion and Christianity Within the Huaulu Community in Maluku, Al-Albab, 14(1), 2025. Grafik: Cekricek.id

Lumapotoam, Rumah Ritual Tanpa Paku

Seluruh ritual Memaham berpusat di lumapotoam, yang dalam bahasa Melayu Ambon disebut baileo. Bangunan ini besar karena dipakai untuk musyawarah sekaligus upacara. Cara membangunnya diatur ketat. Hanya parang yang boleh dipakai sebagai alat. Sambungan kayunya diikat dengan tali rotan, sebab paku tidak diizinkan.

Bangunan itu diawasi seorang tua adat, yaitu tetua yang menjabat untuk masa tertentu dan bergilir antarmarga. Pada 2024 jabatan itu dipegang Mahuleti Tamatae. Tugasnya berbeda dari raja, sebutan untuk pemimpin kampung yang mengurus administrasi. Tua adat mengurus agama dan adat, sehingga sebagian informan menyamakannya dengan pendeta dalam gereja.

Lumapotoam berdiri di lingkungan yang oleh warga disebut Mutulam, gabungan Kampung Lama dan Kampung Baru. Batas keduanya adalah jalan beraspal yang hanya melewati Kampung Baru. Kampung Lama mempertahankan rumah panggung berdinding papan dan gaba-gaba, yaitu pelepah sagu, beratap daun sagu. Kampung Baru berisi rumah beton.

Pembagian itu tidak mutlak. Listrik, televisi, panel surya, dan kendaraan bermotor sudah masuk ke Kampung Lama, sementara rumah panggung masih ada di Kampung Baru. Ketika Paais datang lagi pada Oktober 2024, warga telah melarang kendaraan masuk Kampung Lama. Sebuah papan dipasang untuk menyatakan larangan itu.

Baca juga Lamaran Adat Sahu Dimulai Pukul Empat Pagi di Halmahera

Asaranyam, Orang Kristen yang Menjadi Tetangga

Asaranyam mula-mula adalah sebutan untuk orang luar. Catatan terawal tentang perjumpaan itu berasal dari antropolog Italia Valerio Valeri pada dasawarsa 1980-an, ketika orang Kristen masih hidup sebagai komunitas terpisah di dekat Huaulu. Kini mereka menjadi bagian dari kampung, terutama lewat perkawinan dan kepemilikan tanah.

Mereka datang dari kampung-kampung seperti Maneo, Maraina, Kanikeh, Roho, Hatu, dan Selumena. Semuanya bergabung dengan Gereja Protestan Maluku, sebagian besar di Jemaat Oping. Pada 2023, dua anggota majelis jemaat itu adalah orang Huaulu yang tinggal di Kampung Baru.

Jemaat ini punya dua tempat ibadah, yakni gereja di pusat Desa Oping dan balai kerohanian di Kilo Lima. Saat Paais ikut beribadah, hanya lima sampai enam orang yang hadir, dan tidak seorang pun dari Kampung Lama atau Kampung Baru. Jaraknya sekitar 15 kilometer, tanpa angkutan umum.

Ongkos ojek sekali jalan sekitar Rp25.000, jadi Rp50.000 untuk pulang pergi. Jumlah itu berat bagi warga yang hidup dari hasil alam yang tidak menentu. Ibadah pun sering dimulai lewat dari pukul 09.00, sehingga sebagian orang memilih pergi ke kebun. Sebaliknya, untuk upacara adat, orang Huaulu Kristen yang tinggal jauh berusaha datang.

Ita Memaham, Kita Sama-sama Memaham

Suatu kali seorang tetua bertanya kepada Paais apa agamanya. Ia menjawab Kristen. Tetua itu langsung menyahut dengan ucapan ita Memaham, artinya kita sama-sama Memaham. Maksudnya bukan menyangkal jawaban tamunya. Ucapan itu menempatkan orang Kristen pegunungan sebagai kerabat, bukan orang asing.

Paais membaca dua alasan di baliknya. Pertama, orang Kristen di pegunungan dulunya penganut Memaham yang berbagi hutan dan gunung yang sama, dan sebagian masih menyebut Tuhan dengan nama Lahatala. Kedua, keduanya sama-sama makan daging babi, selain rusa, kasuari, dan kuskus. Kesamaan ruang dan makanan itulah yang membedakan mereka dari Islam di pesisir.

Kedekatan itu sampai ke dalam rumah. Sejumlah keluarga Huaulu beranggota penganut Memaham dan Kristen sekaligus. Namun, kedua agama tidak mengakui perkawinan beda agama. Memaham mensyaratkan titinufu, yaitu ritual masuk yang hanya berlaku bagi perempuan. Gereja mensyaratkan baptis, yang berlaku bagi perempuan dan laki-laki.

Sebagian pasangan memilih tetap pada agama masing-masing. Akibatnya perkawinan mereka tidak dapat disahkan, baik di gereja maupun lewat kateha, perkawinan adat. Ada pula yang pindah, dan arahnya dua: dari Memaham ke Kristen maupun sebaliknya. Yang pindah tidak memutus ikatan lama. Penganut Memaham yang menjadi Kristen tetap pantang makan daging anjing.

Kerja sama juga tampak di pemerintahan kampung. Pada 2024, Kamara atau kepala desa Huaulu adalah seorang Muslim, sekretaris desanya Kristen, begitu pula beberapa staf. Orang Kristen dapat duduk di saniri, lembaga perwakilan adat tingkat kampung. Mereka juga boleh ikut ritual seperti puheli, titinufu, dan kahua.

Lima penanda waktu di HuauluLima penanda waktu di HuauluLima penanda waktu di HuauluPenanda waktu yang disebut dalam naskah1965Sesudah pergolakan politik, kata Hindu dipakai sebagainama agama dalam urusan administrasi1980Dasawarsa 1980-an: misionaris New Tribes Missiontidak diizinkan tinggal di kampung gunung2015Kegiatan sosial organisasi Kristen dari Ambon ditolaksecara tidak langsung2017Putusan Mahkamah Konstitusi mengakui agama leluhursecara hukum2024Kamara beragama Islam, sekretaris desa Kristen,kendaraan dilarang masuk Kampung LamaSebagian sumber dalam naskah menyebut pemakaian kata Hindu sudahada sebelum 1965.
Sumber: Vikry Reinaldo Paais, Interreligious Engagement Between Indigenous Religion and Christianity Within the Huaulu Community in Maluku, Al-Albab, 14(1), 2025. Grafik: Cekricek.id

Konfrontatif, Menolak Niat dan Bukan Orangnya

Lalu di mana letak penolakannya? Pada dasawarsa 1980-an, misionaris Amerika dari New Tribes Mission menetap di pesisir dekat Alakamat karena orang Huaulu tidak mengizinkan mereka tinggal di kampung gunung. Perselisihan dengan warga akhirnya membuat mereka pergi. Ingatan tentang peristiwa itu, tulis Paais, masih hidup.

Penolakan serupa dicatat peneliti lain, Muhammad Damm. Pada Juli 2015, wakil sebuah organisasi Kristen dari Ambon meminta izin mengadakan kegiatan sosial bagi murid sekolah dasar di Huaulu. Kamara menolaknya secara tidak langsung karena warga merasa kegiatan itu disertai misi keagamaan. Seorang guru agama Kristen di sekolah itu juga pernah ditolak.

Dari pengalaman itu lahir satu batas. Ibadah Kristen boleh diadakan di Huaulu, tetapi tidak di dalam Kampung Lama. Aturan ini tidak tertulis. Ia tumbuh dari kesadaran tiap orang dan diteruskan lewat cerita bersama, sebab Kampung Lama dipandang sebagai wilayah Memaham dan pusat ritual leluhur.

Di sinilah salah paham mudah muncul, seolah-olah orang Huaulu memusuhi orang Kristen. Paais menulis sebaliknya. “Fenomena ini menunjukkan bahwa perlawanan penganut Memaham tidak terikat pada identitas agama, melainkan pada niat atau motif,” tulisnya dalam naskah yang aslinya berbahasa Inggris. Yang ditolak adalah orang yang datang untuk mengajak pindah agama.

Baca juga Nora’a Keke, Ritual Kelima yang Dicatat Suku Kaili

Naskah ini punya batas yang perlu diingat. Yang dimaksud Huaulu di dalamnya hanya Kampung Lama dan Kampung Baru, dua dari empat permukiman, dan tidak ada angka jumlah penganut tiap agama. Beberapa hal juga dapat diperiksa pembaca: abstrak menulis North Seram District sedangkan badan naskah menulis Subdistrict, dan para misionaris sekali disebut beberapa orang, sekali lagi lima keluarga.

Maka istilah konfrontatif di sini tidak berarti permusuhan terhadap tetangga. Ia berarti menjaga satu tempat, Kampung Lama dengan lumapotoam yang diikat rotan, agar tetap menjadi rumah Memaham. Di luar batas itu, orang Huaulu dan tetangga Kristennya tetap makan dari hutan yang sama dan bekerja di kantor desa yang sama.

Bagikan

Baca Juga

Kenduri Kelas di Manggarai Timur, Saat Arwah Dilepas Keluarga
Orang Suku Laut Minum Seteguk Air Laut agar Tak Diganggu Ruh
Ap Waya Suku Hubula Menjemput Anak Lelaki Pukul Tiga Pagi
Ilmu Suku Asmat Lebih Hidup Saat Panen Sagu daripada di Upacara
Kebun Durian Warisan Dayak Tobag Kini Hanya Dijaga Denda Adat
Canang Kayu Singkil Pindah dari Sawah ke Hadapan Bupati