Apa pengertian Bea Pabean?
Bea Pabean adalah pajak atas barang yang diimpor dan diekspor berdasarkan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah (customs duties).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Bea Pabean. Courtesy of Cekricek.id