Bebas Biaya ke Atas Kapal

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Bebas Biaya ke Atas Kapal?

Bebas Biaya ke Atas Kapal adalah syarat-syarat penyerahan barang dalam penentuan harga yang menyatakan bahwa risiko dan semua biaya pengangkutan barang sampai ke atas kapal di pelabuhan pengiriman ditanggung oleh penjual (free on board/FOB)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Bebas Biaya ke Atas Kapal. Courtesy of Cekricek.id

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka