Apa pengertian Bebas Biaya ke Atas Kapal?
Bebas Biaya ke Atas Kapal adalah syarat-syarat penyerahan barang dalam penentuan harga yang menyatakan bahwa risiko dan semua biaya pengangkutan barang sampai ke atas kapal di pelabuhan pengiriman ditanggung oleh penjual (free on board/FOB)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Bebas Biaya ke Atas Kapal. Courtesy of Cekricek.id












