Embargo

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Embargo?

Pengertian Embargo adalah larangan yang dikeluarkan pemerintah untuk melakukan impor atau ekspor barang tertentu ke negara lain dalam rangka kebijakan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, ataupun kebijakan lain. (embargo).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Embargo. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka