Apa pengertian Hak Istimewa Pembayaran?
Pengertian Hak Istimewa Pembayaran adalah klausul dalam akad kredit konsumsi yang memberikan pilihan kepada debitur untuk tidak membayar angsurannya sesuai dengan jadwal, tetapi debitur wajib memberitahukannya terlebih dahulu kepada pihak kreditur (skip-payment privelege)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hak Istimewa Pembayaran. Courtesy of Cekricek.id