Apa pengertian Hari Libur Bank?
Pengertian Hari Libur Bank adalah hari bank tidak menjalankan kegiatan operasional bagi umum karena alasan tertentu, biasanya ditetapkan dalam bentuk peraturan ataupun pengumuman di media massa (bank holiday).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hari Libur Bank. Courtesy of Cekricek.id.