Cerukan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Cerukan?

Cerukan adalah jumlah penarikan yang melebihi dana yang tersedia pada akun giro; rekening negatif yang disebabkan oleh nasabah yang menulis cek yang melebihi jumlah dana yang ada di rekeningnya; sesuai dengan ketentuan, penarikan yang melebihi dana merupakan suatu utang sehingga dapat dilaporkan sebagai suatu ekspansi kredit; bank tidak diwajibkan untuk memberikan cerukan; walaupun demikian, mereka sering membuat pengecualian bagi para nasabah yang mempunyai hubungan baik; nasabah bank yang memperoleh fasilitas cerukan dapat menarik dana atau cek sejumlah yang diperlukan setiap waktu tanpa khawatir ceknya ditolak atau mereka harus membayar denda cerukan (overdraft)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Cerukan. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Permintaan Uang Pakistan Turun Saat Ekonomi Makin Tak Pasti
Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang