Apa pengertian Hukum Pajak?
Pengertian Hukum Pajak adalah peraturan mengenai pajak, yang meliputi subjek, objek, jenis, cara pemungutan, dan sanksi (tax law).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hukum Pajak. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Bursa SekuritasPenghapusan BungaHarga Dan AngkutAkseptorHasil JualSolvabilitasSaham Tanpa Hak SuaraDeflator
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan







