Apa pengertian Hukum Pajak?
Pengertian Hukum Pajak adalah peraturan mengenai pajak, yang meliputi subjek, objek, jenis, cara pemungutan, dan sanksi (tax law).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hukum Pajak. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Pajak Tak LangsungDi Bawah PengampuanSaham Non PariPajak WaralabaKredit Nir-AgunanLaporan Keuangan KonsolidasiCek LuwesLaba Atau Rugi di Atas Kertas
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










