Apa pengertian Cek Luwes?
Cek Luwes adalah cek yang dananya tidak cukup, tetapi dapat dibayarkan oleh bank karena mendapat fasilitas cerukan; fasilitas cerukan diberikan apabila nasabah mempunyai hubungan yang baik dengan bank serta mempunyai kinerja yang baik (rubber check)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cek Luwes. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
Cek BlangkoKredit TalanganPenentu HargaRasio Penjualan Terhadap Kekayaan BersihCadangan UangPengawasanNeraca KonsolidasiPengelolaan Kas
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










