Apa pengertian Cek Luwes?
Cek Luwes adalah cek yang dananya tidak cukup, tetapi dapat dibayarkan oleh bank karena mendapat fasilitas cerukan; fasilitas cerukan diberikan apabila nasabah mempunyai hubungan yang baik dengan bank serta mempunyai kinerja yang baik (rubber check)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cek Luwes. Courtesy of Cekricek.id