Pedagang Valuta Asing

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pedagang Valuta Asing?

Pedagang Valuta Asing adalah bank atau perusahaan bukan bank yang mempunyai kegiatan usaha memperjual-belikan valuta asing, seperti uang kertas bank, uang logam, cek bank, dan cek bepergian; perusahaan tersebut tidak boleh melakukan pengiriman uang dan menagih sendiri ke luar negeri; di Indonesia perusahaan semacam ini harus mendapat izin dari Bank Indonesia (money changer).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pedagang Valuta Asing. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka