Apa pengertian Pegadaian?
Pengertian Pegadaian adalah badan usaha yang meminjamkan uang dengan menerima barang bergerak sebagai jaminan, pada umumnya terdiri atas perhiasan atau barang rumah tangga (pawn shop).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pegadaian. Courtesy of Cekricek.id.