Apa pengertian Pembatalan Kepailitan?
Pembatalan Kepailitan adalah penetapan pengadilan untuk membatalkan proses kepailitan debitur dan membebaskan debitur dan tanggung jawab hukum atas kewajiban tertentu (discharge of bankrupt)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pembatalan Kepailitan. Courtesy of Cekricek.id.