Pembatalan Kepailitan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pembatalan Kepailitan?

Pembatalan Kepailitan adalah penetapan pengadilan untuk membatalkan proses kepailitan debitur dan membebaskan debitur dan tanggung jawab hukum atas kewajiban tertentu (discharge of bankrupt)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pembatalan Kepailitan. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka