Apa pengertian Putusan Pailit?
Pengertian Putusan Pailit adalah putusan pengadilan yang menyatakan bahwa seorang debitur telah dinyatakan pailit sehingga penguasaan dan pemberesan harta debitur diserahkan kepada kurator untuk kepentingan para kreditur (adjudication order).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Putusan Pailit. Courtesy of Cekricek.id.












