Putusan Pailit

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Putusan Pailit?

Pengertian Putusan Pailit adalah putusan pengadilan yang menyatakan bahwa seorang debitur telah dinyatakan pailit sehingga penguasaan dan pemberesan harta debitur diserahkan kepada kurator untuk kepentingan para kreditur (adjudication order).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Putusan Pailit. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka