Apa pengertian Pembayaran Konstan?
Pembayaran Konstan adalah pembayaran secara berkala dengan jumlah yang mencakup bunga dan pokoknya; setiap pinjaman dengan saldo pokok menurun apabila suatu angsuran pembayaran melebihi jumlah yang ditetapkan sehingga kelebihan tersebut dialokasikan untuk mengurangi pokok pinjaman, misalnya pinjaman kredit pemilikan rumah (KPR) dengan jumlah tetap (constant payment).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pembayaran Konstan. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










