Perjanjian Perpanjangan

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Perjanjian Perpanjangan?

Pengertian Perjanjian Perpanjangan adalah persetujuan kreditur untuk memperpanjang kreditnya yang telah jatuh tempo; kreditur, biasanya, menyetujui perpanjangan semacam ini setelah yakin bahwa kondisi keuangan debitur akan membaik pada waktu mendatang; sin. persetujuan perpanjangan (extension agreement).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Perjanjian Perpanjangan. Courtesy of Cekricek.id.

Baca Juga

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Won
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wirausaha
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Utang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Mutu Tinggi
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban Tak Terbatas
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban