Pinjaman Tak Tertagih

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pinjaman Tak Tertagih?

Pengertian Pinjaman Tak Tertagih adalah pinjaman macet yang sudah dihapusbukukan atau layak untuk dihapusbukukan dan hal itu merupakan kerugian bagi bank; meskipun pinjaman sudah dihapusbukukan, bank masih memiliki hak tagih; lihat kredit macet (account uncollectible).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pinjaman Tak Tertagih. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka