Apa pengertian Surat Berharga Tercatat?
Pengertian Surat Berharga Tercatat adalah surat-surat berharga yang pemiliknya tercatat di bursa efek dan Bappepam; seperti halnya obligasi terdaftar, nilai nominal obligasi dan bunganya apabila dicatat sebagai bunga, akan dibayarkan pada pemilik surat berharga yang terdaftar namanya.
Sebaliknya, apabila kupon dijual maka pemegang kupon harus menyerahkannya pada emiten untuk memperoleh pembayaran (registered security).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Berharga Tercatat. Courtesy of Cekricek.id.