Terekam CCTV, Pencuri HP di Perawang Ditangkap Polsek Tualang

A A

Tersangka pelaku pencurian. [Foto: Dok. Polri]

Cekricek.id - Polsek Tualang berhasil menangkap M.S Alias P (24 tahun), seorang residivis warga Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, atas laporan pencurian Handphone (HP).

Kejadian ini terjadi pada Jumat, 22 Desember 2023, sekitar pukul 03.45 WIB, di Jl. Bintara Kelurahan Perawang. Pelapor, yang merupakan korban, mengalami kerugian sekitar Rp. 3.500.000,- dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tualang.

Dalam keterangannya, Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika istri pelapor menanyakan keberadaan handphone kepada suaminya.

Setelah menjawab bahwa handphone sedang di-charge, ternyata handphone tersebut hilang. Melalui rekaman CCTV, terungkap bahwa M.S Alias P adalah pelaku pencurian tersebut.

Langsung bergerak, pelapor dan warga setempat berhasil menemukan terlapor di rumah salah satu warga.

Piket Reskrim Polsek Tualang, di bawah pimpinan AKP Adi Susanto, segera melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Tualang. Menerima laporan, Kapolsek Tualang memerintahkan penyelidikan dan penangkapan segera terhadap pelaku, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Penangkapan dilakukan pada Jum’at, 22 Desember 2023, sekitar jam 06.30 WIB di Jalan Raya Km. 5 Gg, Pengetaman Ismet Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dari pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A17 warna hitam.

Pelaku dengan inisial M.S Alias P mengakui perbuatannya, dan kini bersama barang bukti tersebut diamankan di Polsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 (Ayat 1) ke-3 KUHPidana, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kompol Arry menegaskan komitmen Polsek Tualang dalam menanggulangi tindak kriminal di wilayahnya, serta mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus ini.

Melalui keberhasilan ini, Polsek Tualang memberikan pesan kuat bahwa tindak kriminal tidak akan ditoleransi, dan masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dengan memberikan informasi yang mendukung tugas kepolisian.

Baca Berita Siak Hari Ini dan Berita Riau Hari Ini setiap hari dari Cekricek.id. Ikuti kami melalui Google News. Klik tautan untuk terhubung.

Bagikan

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman berbicara pada sosialisasi peraturan daerah pencegahan narkotika
DPRD: Sumbar Bukan Perlintasan, Sudah Jadi Peredaran
Wali Kota Jakarta Utara memberi keterangan pers soal dugaan penistaan agama di Ancol
Diduga Nistakan Agama Lewat Promosi Miras di Ancol, Polisi Tangkap Dua Orang
Personel Polsek Pondok Gede menggelar razia stasioner cegah kejahatan jalanan
Polsek Pondok Gede Gelar Patroli Dini Hari Cegah Kejahatan Jalanan di Bekasi
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota memimpin rapat koordinasi pencegahan tawuran pelajar
Cegah Tawuran Pelajar, Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Sekolah: Jangan Labeli Anak Nakal
Petugas Polsek Bekasi Selatan mengamankan terduga pelaku kekerasan debt collector
Polsek Bekasi Selatan Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Debt Collector di Pekayon Jaya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan pers
Kasus Kematian Berinisial S Naik ke Penyidikan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ekshumasi