Turis Wanita yang Bugil saat Pentas Tari di Bali Dirujuk Ke RSJ, Diduga Stres Karena Ini

A A

Turis wanita di Bali ditangkap karena telanjang di pentas seni. [Foto: Canva]

Cekricek.id, Berita Viral - Seorang turis wanita asal Jerman belum lama ini membuat keonaran dengan menerobos masuk ke sebuah pura di Bali saat pertunjukan sakral sedang berlangsung. Dia akhirnya ditangkap dan dikirim oleh pemerintah setempat untuk menerima perawatan kesehatan mental di rumah sakit jiwa.

Melansir Wionews, Darja Tuschinski, wanita berusia 28 tahun itu ternyata bukan kali ini membuat masalah. Dia juga dituding tidak membayar tagihan hotel tempat penginapannya saat berlibur di pulau dewata tersebut.

"Orang asing itu depresi karena tidak punya uang untuk membiayai tinggalnya di Bali," kata Juru bicara Kepolisian Stefanus Satake Bayu menanggapi penangkapan turis asal Jerman itu.

Menurut video dan foto yang beredar di media sosial, wanita itu telanjang di pura Saraswati Ubud dan terlihat berdiri di dekat para penari.

Wanita berusia 28 tahun itu juga berusaha memasuki tempat suci bagian dalam sampai dia dihentikan oleh seorang penjaga keamanan. Turis tersebut disebutkan juga bertengkar dengan anggota staf dan memasuki arena luar dengan paksa ketika dia menanggalkan pakaiannya dan berdiri di dekat para penari.

Turis Wanita Itu Tidak Dipidana

Pihak kepolisian selanjutnya menyatakan bahwa turis wanita yang bernama Tuschinski  ini berkeliaran dengan kondisi telanjang di sekitar area tamu resor, tempat dia menginap. Namun, polisi telah memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan apapun terhadap turis tersebut.

Tuschinski juga ditolak naik pesawat kembali ke Jerman dan akhirnya dikirim ke rumah sakit jiwa di kota Bangli.

Sebelumnya, undang-undang tentang pelarangan seks di luar nikah telah ditetapkan pada Desember tahun lalu. Isinya, orang yang melakukan hubungan seks di luar nikah dapat menghadapi hukuman satu tahun penjara, sementara mereka yang tertangkap tinggal bersama dapat menghadapi hukuman enam bulan penjara.

Namun, para wisatawan yang bepergian ke Indonesia tidak akan dikenakan biaya sesuai undang-undang baru yang mengkriminalkan hubungan seks di luar nikah.

Baca juga: Alasan Bule Suka Indonesia, Ini Cerita Turis Asing Tentang Kebaikan Warga Lokal

“Mereka yang berkunjung atau tinggal di Bali tidak perlu khawatir dengan berlakunya KUHP," kata Gubernur Bali Wayan Koster.

Pemprov Bali akan memastikan tidak ada pemeriksaan status perkawinan pada saat check-in di setiap akomodasi pariwisata, seperti hotel, vila, apartemen, wisma, penginapan, dan spa.

Bagikan

Baca Juga

Pertama di Dunia Buaya Betina Ini Berhasil Hamil Tanpa Peranan Buaya Jantan
Putri Kate Middleton Dinobatkan Jadi Bocah Terkaya, Melebihi Orang Tuanya Loh
Pendukung LGBT Promosi ke Sekolah, Langsung Diamuk Anti LGBT
Terlalu Tegar, Wanita Ini Dampingi Suami Saat Ijab Kabul, Netizen: Mendingan Single Mbak
Selain Jakarta, New York dan Meksiko Terancam Tenggelam, Kok Bisa?
2 Bocah di Mentawai Diterkam Buaya, 1 Anak Berhasil Diselamatkan