Apa Itu Politik Bebas Aktif?
Politik Bebas Aktif adalah konsep politik luar negeri yang digunakan oleh Indonesia. “Bebas” berarti bebas menentukan sikap ke masalah-masalah internasional dan lepas dari pengaruh Blok Timur dengan paham komunisnya dan Blok Barat dengan paham liberalnya.
Sedangkan arti kata “aktif” adalah selalu aktif dalam membina perdamaian dunia internasional.
Setelah diproklamasikannya kemerdekaan tahun 1945, dalam rangka menjalan roda pemerintahan, pemerintah RI memegang prinsip politik ini. Prinsip politik ini mengharuskan RI menjalin hubungan luar negara.
Selama menjalankan prinsip politik tersebut RI menjalin hubungan bilateral dengan beberapa Negara, termasuk Belanda. Pemilihan prinsip politik ini dilandasi oleh kebutuhan dukungan dari luar negeri untuk mempertahankan kemerdekaan.
Prinsip politik tersebut dijalankan oleh pemerintah hingga 1949 yang menghasilkan beberapa peristiwa penting.
Diantara keterlibatan PBB dalam mebahas masalah RI yang menghasilkan perjanjian, seperti perjanjian Linggarjati tahun 1947, pembentukan Komisi Tiga Negara (KTN) dari 1947 hingga perundingan Renville.
Politik bebas-aktif adalah prinsip politik damai dan bersedia melakukan perundingan untuk menyelesaikan persoalan politik dan sikap berperang untuk membela diri apabila diserang. Politik bebas-aktif berakhir pada 1949.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.




















