Agam dan 112 Pemda Lainnya Berkomitmen Meningkatkan Pajak Daerah

Agam dan 112 Pemda Lainnya Berkomitmen Meningkatkan Pajak Daerah

Ilustrasi. [Canva]

Kabupaten Agam dan 112 Pemda lainnya menandatangani perjanjian untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cekricek.id, Agam - Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, Bupati Agam, Andri Warman, mengambil langkah proaktif dengan berkolaborasi dengan 112 Pemda lainnya. Mereka bersama-sama menandatangani perjanjian kerja sama di Aula Cakti Buddhi Bakti, gedung Marie Muhammad, pusat Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Widya Putri Nanda, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam, yang turut serta dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendorong Pemda dalam meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah. "Kerjasama ini dihadiri oleh total 113 Pemda, termasuk kami," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Bapenda menekankan pentingnya kerja sama dalam pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan dengan menjaga kerahasiaannya. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup optimalisasi pengawasan bersama terhadap wajib pajak dan pendampingan serta dukungan kapasitas di bidang perpajakan.

Bupati Agam, setelah acara tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa perjanjian kerja sama ini akan berdampak positif terhadap penerimaan daerah dari sektor pajak. "Ini langkah maju menuju kemandirian keuangan daerah," tegasnya.

Sebagai saksi dari komitmen ini, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) turut hadir dalam acara penandatanganan.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan penerimaan pajak daerah akan meningkat dan mendorong kemandirian keuangan daerah di masa mendatang.

Temukan berita Agam terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.

Tag:

Baca Juga

Sosialisasi ketentuan PPh bagi pedagang online
Omzet di Bawah Rp500 Juta, Pedagang Online Bebas Potong PPh
Ilustrasi dokumen dan penghitungan pajak
Gempa NTT, Layanan Pajak Ende Pindah ke Halaman Rumah Arsip
Ilustrasi gedung pengadilan, bukan foto Kejaksaan Agung
Kejagung Tetapkan Dua Pegawai Pajak Tersangka Kasus Ekspor Pulp Rp2 Triliun
Sepasang tangan mengetik pesan pada layar telepon pintar
DJP Bantah Kabar Barang Pribadi Akan Dikenai Pajak Mulai 2027
Dokumen bertuliskan taxes, uang kertas, dan koin tertata di atas meja kerja kayu
Penerimaan Pajak Sumatera Barat Semester I 2026 Rp2,26 Triliun, Tumbuh 7,73 Persen
Peserta pelatihan kesiapsiagaan bencana di Nagari Lasi, Kabupaten Agam
UNP Latih Bundo Kanduang Nagari Lasi Hadapi Galodo yang Berulang Sejak 1972