Pelalawan, Cekricek.id - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil meringkus seorang pelaku pembobol rumah di Jalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Tersangka berinisial MDK (30) ditangkap di kediamannya di Gang Fajar, Pangkalan Kerinci, pada Ahad (28/4/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan tersangka MDK dilakukan setelah adanya laporan korban, Sofia Yunita, yang kehilangan barang berharga saat hendak berjualan di pasar pada Sabtu (27/4/2024) pagi. Korban menemukan tas sandangnya yang berisi dompet dan uang telah raib dari ruang tengah rumah.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Romi Irwansyah, menyatakan bahwa pihaknya langsung menginstruksikan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. "Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan," ungkapnya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa ponsel merek Vivo yang dicuri dari rumah korban. Tersangka mengaku telah menghabiskan uang hasil curian sebesar Rp1,7 juta.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, membenarkan adanya penangkapan pelaku pembobol rumah tersebut. "Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasus terus didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya kejahatan serupa," tegasnya.
Baca juga: Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas Dianiaya Rekan Satu Sel Gara-gara Kaki Basah Keluar Kamar Mandi
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menjadi korban kejahatan.