Cekricek.id — Tajuk rencana di Harian Indonesia Raya bisa dikenali tanpa membaca namanya. Kalau di sudut kanan bawah ada tiga tanda bintang, itu tulisan pemimpin redaksinya sendiri: Mochtar Lubis. Dari sekitar dua pertiga tajuk koran itu, tanda tiga bintang menempel.
Pada Februari 1969, tanda itu muncul berkali-kali untuk satu urusan yang kelihatannya teknis: bagaimana orang Indonesia dan orang Malaysia seharusnya mengeja kata yang sama. Yang terjadi berikutnya adalah sepucuk wawancara lewat surat dengan Perdana Menteri Malaysia, dan sebuah tawaran resmi dari Kuala Lumpur.
Rangkaian peristiwa itu ditelusuri Febbrizal dan Abdurakhman, keduanya dari Universitas Indonesia, lewat artikel Mochtar Lubis and the 1969 Push for Spelling Unity in the Malay World, yang terbit dalam jurnal Analisis Sejarah Vol. 15 No. 1 pada Juni 2025.
Kesepakatan yang Sudah Ada, lalu Batal
Penyatuan ejaan bukan gagasan baru pada 1969. Upayanya dimulai pada 1956, ketika Indonesia dan Malaysia menggelar konferensi kebahasaan. Kongres bersama pada 4 sampai 7 Desember 1959 menghasilkan kesepakatan ejaan bersama yang dikenal sebagai Ejaan Melindo, singkatan dari Melayu-Indonesia. Rencananya, ejaan itu mulai berlaku pada Januari 1962.
Rencana itu tidak pernah jalan. Ketegangan politik antara kedua negara meningkat dan berujung pada konfrontasi militer. Perjanjian Jakarta pada 11 Agustus 1966 memulai proses normalisasi, dan Indonesia memasuki fase pemerintahan baru pada 1968. Harapan untuk melanjutkan urusan yang tertunda — termasuk urusan ejaan — kembali muncul.
Sementara itu, di dalam negeri, ejaan sendiri sedang jadi soal. Dari 31 Januari sampai 2 Februari 1969, Kesatuan Aksi Guru Indonesia menggelar diskusi umum tentang usulan ejaan baru bahasa Indonesia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Baca juga: Pengumuman Bersama Ejaan Bahasa Melayu-Indonesia (Melindo) 1961
Tajuk 6 Februari: Panitia yang Melupakan Tetangga
Harian Indonesia Raya menanggapi diskusi itu pada 3 Februari 1969 dengan artikel berjudul "Proses Sejarah Lahirnya Ejaan Baru". Isinya kronologi pembaruan ejaan Indonesia: sistem Van Ophuysen pada 1901, pembaruan Soewandi pada 1947, Kongres Bahasa 1954 yang dipimpin Muhammad Yamin, sampai Kongres Ejaan 1956 di bawah Panitia Prijono-Katoppo.
Tiga hari kemudian, pada 6 Februari 1969, Mochtar Lubis menulis tajuk berjudul "Soal Ejaan Baru". Ia menyoroti dua hal. Pertama, prosesnya sudah dipolitisasi — sejumlah kelompok politik memakai perdebatan ejaan untuk menyerang Menteri Pendidikan. Kedua, dan ini yang menjadi inti dorongannya, panitia penyusun ejaan baru tidak melibatkan ahli bahasa Malaysia. Menurut Lubis, kelalaian itu menggagalkan tujuan yang lebih besar karena membatasi pembahasan pada konteks Indonesia semata.
Sehari setelahnya, 7 Februari 1969, ia menulis tajuk lain berjudul "Dunia Ilmu Kita (I)". Isinya keluhan tentang fasilitas penelitian di Institut Pertanian Bogor yang kurang termanfaatkan karena minimnya dana negara untuk riset — sampai-sampai, tulisnya, sarjana asing lebih aktif memakai infrastruktur penelitian Indonesia daripada sarjana Indonesia sendiri. Di tajuk itu pula ia menyinggung jurang antara perdebatan akademik soal ejaan dan pemahaman publik, dan menyatakan korannya bersedia menjadi jembatan.
Hatta Ikut Bicara, dan Menolak Ejaan Dipolitikkan
Pada hari yang sama, 7 Februari 1969, Harian Indonesia Raya memuat tulisan Mohammad Hatta berjudul "Sumber Ejaan dan Demokrasi". Latar belakangnya adalah polemik: panitia yang dipimpin Mohamad Hadi Tjiptardjo menyatakan Hatta mengutip pedoman ejaan yang keliru dalam sebuah perdebatan nasional.
Pedoman resmi yang beredar berjudul Ejaan Baru Bahasa Indonesia terbitan 1966, sedangkan Hatta merujuk Ejaan Praktis Bahasa Indonesia, yang juga terbit pada 1966 dan juga dikeluarkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Hatta bertahan bahwa yang ia pakai justru menyempurnakan naskah Ejaan Melindo 1961.
Yang lebih penting dari perkara pedoman mana yang benar adalah sikapnya: Hatta menegaskan perdebatan kebahasaan soal ejaan seharusnya tetap di luar politik, dan mengecam upaya mempolitikkan pembaruan itu lewat program pembangunan Pelita.
Baca juga: Surat Kabar Indonesia Raya
Wawancara Lewat Surat dan Tawaran dari Kuala Lumpur
Langkah Lubis berikutnya melewati batas negara. Pada edisi 14 dan 15 Februari 1969, Harian Indonesia Raya memuat wawancaranya dengan Perdana Menteri Malaysia Tunku Abdul Rahman — dilakukan lewat pertukaran surat. Percakapan itu menyinggung politik, ekonomi, kebudayaan, dan kebahasaan, dengan perbedaan ejaan Indonesia dan Malaysia sebagai poros.
Pada 15 Februari 1969, korannya menurunkan berita berjudul "Malaysia Bersedia Menjadi Tuan Rumah Konferensi Ahli Bahasa Melayu dan Indonesia di Kuala Lumpur". Tunku Abdul Rahman menyatakan dukungannya atas penyeragaman ejaan, dan menyamakan situasinya dengan perbedaan antara Inggris Amerika dan Inggris Britania. Ia mengakui perbedaan ejaan kedua negara berakar pada sejarah dan pengaruh kolonial yang berbeda, lalu menyatakan kesediaannya memfasilitasi konferensi. Usulannya bahkan lebih jauh: dibentuk pula departemen penelitian kebahasaan yang diisi ahli dari kedua negara.
Lubis menanggapi dengan dua tajuk: "Tawaran PM Tunku Abdul Rahman" pada 15 Februari 1969 dan "Masalah Penyatuan Ejaan" pada 24 Februari 1969. Ia mendesak pemerintah Indonesia menjawab tawaran itu secara konstruktif, dan berargumen bahwa ejaan yang seragam tidak merugikan pihak mana pun serta membuka jalan bagi perkembangan bahasa Melayu lintas batas negara.
Pemerintah Indonesia, lewat Departemen Pendidikan, akhirnya mengeluarkan tanggapan resmi yang mendukung inisiatif itu. Dalam tajuk keduanya, Lubis memuji sikap konsiliatif Menteri Mashuri.
Koran sebagai Arena, Bukan Sekadar Corong
Febbrizal dan Abdurakhman membaca peristiwa ini dengan kerangka analisis wacana kritis Norman Fairclough, yang membedakan kekuasaan di dalam wacana dan kekuasaan di balik wacana. Lembaga perencana bahasa yang disokong negara mewakili yang kedua: mereka menyusun kebijakan ejaan dari atas. Tajuk-tajuk Mochtar Lubis mewakili yang pertama: bekerja dari ruang jurnalistik untuk menggeser persepsi publik dan politik.
Dalam pembacaan itu, Harian Indonesia Raya bukan sekadar saluran informasi, melainkan arena tempat gagasan tentang bahasa yang benar diperebutkan.
Posisi Lubis sendiri tidak netral dan tidak nyaman. Sepanjang masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru ia menjadi pengecam pemerintahan otoriter, dan korannya dibredel pada kedua rezim itu. Menurut penelitian yang dirujuk kedua penulis, ia tidak memilih topik tajuk secara sistematis; tema muncul dari peristiwa yang kebetulan menarik perhatiannya. Urusan ejaan termasuk salah satunya.
Baca juga: Mochtar Lubis
Yang dianalisis Febbrizal dan Abdurakhman adalah tajuk dan berita Harian Indonesia Raya sepanjang 1968 sampai 1969 — korpus yang sempit dan sengaja dipilih demikian, karena yang hendak mereka lihat adalah bagaimana satu ruang redaksi membingkai persoalan ejaan. Apa yang terjadi setelahnya berada di luar jangkauan artikel ini: penyatuan yang didorong Lubis tidak pernah benar-benar tuntas, dan sampai hari ini orang Indonesia dan orang Malaysia masih mengeja sejumlah kata dengan cara yang berbeda.





















