Apa Itu Pengumuman Bersama Ejaan Bahasa Melayu-Indonesia (Melindo) 1961?
Pengumuman Bersama Ejaan Bahasa Melayu-Indonesia (Melindo) 1961: Ejaan Bahasa Melayu-Indonesia adalah ejaan bahasa Melayu yang disepakati antara Indonesia dan Malaysia.
Sebagai negara tetangga, Indonesia dan Malaysia (yang dalam kurun waktu 1948-1963 bernama Persekutuan Tanah Melayu) terlibat dalam berbagai perjanjian politik dan budaya, salah satunya mengenai bahasa.
Sebagai bangsa serumpun, Bangsa Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu memiliki bahasa yang hampir sama karena berakar dari bahasa yang sama yaitu bahasa Melayu.
Pada 1959 kedua negara mengadakan sidang untuk menyamakan ejaan bahasa dari kedua negara.
Pada sidang ini utusan dari Indonesia diketuai oleh Slamet Muljana dan utusan Persekutuan Tanah Melayu diketuai oleh Syed Nasir bin Ismail. Sidang tersebut menghasilkan konsep ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).
Hasil sidang ini tidak langsung diresmikan dan diumumkan pada saat itu juga. Penundaan terjadi karena keadaan politik kedua negara.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.




















