Cekricek.id — Ketika api melahap punggungan Gunung Merbabu pada 2018, Rendra Agusta ikut menyisir area terbakar bersama petugas Balai Taman Nasional Gunung Merbabu dan warga Dusun Timboa untuk memadamkannya. Yang mereka temukan di sela abu bukan hanya sisa vegetasi. Di punggungan sisi timur laut, tepat di atas permukiman Timboa, muncul struktur tangga batu dan talud yang selama ini tertutup semak dan rerumputan. “Penemuan ini menjadi penting karena vegetasi yang terbakar telah menyingkap tinggalan arkeologi yang selama ini tersembunyi,” tulis Nurul Fadilla Budiana dan Dede Aditya, yang mencatat peristiwa itu sebagai titik awal seluruh persoalan.
Nurul Fadilla Budiana dari Program S-2 Departemen Arkeologi Universitas Gadjah Mada dan Dede Aditya, alumnus departemen yang sama, memaparkan kajian mereka lewat artikel Pendekatan Arkeologi Komunitas dalam pengelolaan Warisan Budaya Lereng Gunung Merbabu: Studi kasus Situs Arkeologi Ngadirojo, Boyolali, Indonesia, yang terbit dalam Berkala Arkeologi Volume 46 Nomor 1 pada Mei 2026.
Kajian itu berangkat dari kekosongan yang mereka sadari sejak kalimat pembuka. “Penelitian terhadap lanskap spiritual kuno Gunung Merbabu sampai saat ini masih jarang menarik minat peneliti,” tulis keduanya. Padahal gunung ini punya jejak panjang: Prasasti Śarūṅga berangka tahun 823 Saka menandai pendirian pertapaan di lerengnya, sementara pada abad ke-12 hingga ke-19 kawasan Merbabu dan Merapi menjadi tempat bermukim para pertapa dan penulis naskah kuno yang dikenal sebagai Skriptoria Merbabu-Merapi. Prasasti Damalung dari abad ke-15 menyebut “kreta wukir hadi damalung”, yang berarti Gunung Damalung yang agung dan suci — nama kuno bagi Merbabu. Gunung yang sama menjadi tujuan Bujangga Manik, pangeran Istana Pakuan abad ke-15 yang meninggalkan istana untuk bertapa dan menuliskan perjalanannya dalam kidung berbahasa Sunda Kuno.
Lima Teras di Ketinggian Hampir 3.000 Meter
Kabar tentang tangga batu itu mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali menggelar kajian eksplorasi pada awal 2023. Endah Ratnaningrum, staf pengendali ekosistem hutan di balai taman nasional, menjelaskan situs itu berada di Pos 5 yang dinamai Pos Watu Lumpang, pada ketinggian sekitar 2.900 meter di atas permukaan laut.
Niam Fauzi, arkeolog yang mewakili dinas dalam eksplorasi itu, menggambarkan situs tersebut tertutup semak dan alang-alang saat ia tiba, meski struktur tangganya terlihat jelas. Medannya curam dan penelitian berlangsung pada Februari, saat puncak gunung diguyur hujan deras dan angin kencang. Tim menemukan lima teras yang jelas merupakan hasil modifikasi punggungan bukit dengan metode potong dan urug. Ekskavasi dilakukan dengan membuka satu kotak di teras kelima.
Hasilnya, situs itu terdiri atas empat struktur tangga batu andesit dan lima teras yang terletak berturut-turut pada ketinggian 2.678, 2.774, 2.884, 2.889, dan 2.918 meter. Tangga-tangga itu menghubungkan antarteras sekaligus mengurangi risiko longsor, fungsi yang juga diemban struktur talud.
Teras kelima menyimpan temuan paling penting: sebuah prasasti yang ditemukan masih di posisi aslinya pada ketinggian 2.922 meter, menempel di sisi kanan tangga keempat. Prasasti itu dipahat pada batu andesit monolit berbentuk persegi berukuran panjang 36 sentimeter dan lebar 30 sentimeter, memuat angka tahun 1449 Śaka atau 1527 Masehi, dengan aksara Buda khas Merapi-Merbabu. Keasliannya diperkuat pahatan pungtuasi di awal dan akhir angka tahun, corak yang lazim muncul pada naskah kuno Skriptoria Merapi-Merbabu. Dari bukti itu, situs ini diperkirakan berasal dari era akhir Majapahit — masa yang juga melahirkan bangunan-bangunan di lereng gunung lain seperti candi bergaya teras di lereng Lawu.
Di teras yang sama ditemukan dua fragmen gerabah dari tanah liat asli tanpa campuran. Yang pertama sepanjang 16 sentimeter, dikenali sebagai bagian leher sebuah wadah; yang kedua berupa pecahan wadah tertutup seperti kendi atau buli-buli. Keduanya ditemukan di sekitar sebuah gentong batu andesit berbentuk silindris dengan tebal 5 sampai 6 sentimeter dan diameter 40 sentimeter, yang diidentifikasi sebagai wadah penyedia air, entah untuk konsumsi atau keperluan ritual. Penulis menduga tempat ini merupakan salah satu kadewaguruan atau rabut pada masa Jawa Kuno.
Jalur yang Ditutup dan Porter yang Kehilangan Pekerjaan
Situs itu berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu seluas 5.725 hektare yang statusnya diatur lewat Keputusan Menteri Kehutanan tahun 2004. Balai taman nasional membagi kawasan itu menjadi enam zona: inti, rimba, pemanfaatan, tradisional, rehabilitasi, serta religi dan budaya. Ketika temuan arkeologi muncul, area yang semula masuk zona rimba dinaikkan statusnya menjadi zona inti sebagai bentuk perlindungan ekstra karena belum ada kajian lanjutan.
Konsekuensinya tegas. Lima jalur pendakian resmi Merbabu adalah Selo, Thekelan, Suwanting, Wekas, dan Cuntel; Timboa tidak pernah termasuk di dalamnya. Kepala balai taman nasional melarang pendakian lewat jalur itu dengan alasan medan yang curam serta perlindungan tinggalan arkeologi. Untuk memasuki kawasan itu diperlukan surat izin khusus, sementara warga Dusun Margomulyo tetap diperbolehkan naik untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti mengambil air. Undang-undang konservasi tahun 2024 mengancam pelanggarnya dengan pidana penjara dua sampai sebelas tahun, dan peraturan pemerintah tahun 2024 mengatur denda lima kali tarif tiket normal bagi pengunjung yang tidak melewati jalur resmi.
Penutupan itu menimbulkan perbedaan pandangan. Sebagian warga Timboa yang sebelumnya bekerja sebagai porter kehilangan mata pencaharian. Keputusan menutup jalur diambil balai bersama persetujuan pemerintah daerah Boyolali dan aparat setempat, tetapi di lapangan jalur ilegal tetap dibuka. Sebagian pihak bahkan mengganti citranya menjadi jalur ziarah Majapahit, karena ada keyakinan situs itu peninggalan Majapahit dan sebagian orang mendaki setelah merasa mendapat amanat gaib untuk berdoa di lokasi tersebut.
Api, Erosi, dan Sepeda yang Menuruni Lereng
Ancaman terhadap situs itu datang dari beberapa arah. Kebakaran hutan dan lahan hampir terjadi setiap tahun di Merbabu; yang terbesar tercatat pada 2015, disusul 2018, dan terakhir pada 2023 yang menghanguskan 848 hektare. Api merusak batuan penyusun struktur secara langsung maupun jangka panjang: warnanya berubah akibat lapisan jelaga dan oksidasi termal, sementara perubahan suhu drastis membuat permukaan batu mengelupas dan lama-kelamaan lapuk.
Ancaman kedua adalah erosi, akibat kemiringan lahan yang curam ditambah berkurangnya kerapatan vegetasi setelah kebakaran, sehingga tanah kehilangan bahan organik dan menjadi kering. Balai taman nasional memang menanam kembali lahan yang terbakar, tetapi khusus di area temuan belum pernah ada kajian tentang jenis tanaman yang aman bagi batuan. Penulis mengingatkan bahwa pemilihan tanaman yang keliru bisa merusak, seperti kerusakan akibat akar ficus di Candi Mendut dan pembengkakan pada Candi Sukuh akibat akar pohon preh dan asam jawa. Risiko semacam ini serupa dengan yang dihadapi situs-situs di lereng lain, termasuk situs petirtaan yang terancam longsor.
Ancaman ketiga datang dari manusia. Selain pendakian ilegal, pernah terjadi kegiatan bersepeda menuruni lereng antara Pos 5 dan Pos 4 — persis di lokasi tangga batu dan artefak — yang diketahui balai taman nasional dari unggahan video di media sosial. Balai kemudian melakukan patroli siber untuk menurunkan video semacam itu dan memanggil pihak yang melanggar untuk diberi peringatan. Ziarah tanpa pengawasan pun dinilai berisiko: sisa pembakaran dupa bisa memicu kebakaran karena situs ditumbuhi semak, tangga kuno bisa aus karena dilalui pendaki, artefak bisa dijarah atau dipindahkan, dan struktur bisa rusak oleh upaya pembersihan tanpa pengetahuan dasar pelestarian.
Dusun 30 Kepala Keluarga dan Tradisi Sadranan
Dusun Margomulyo terletak di lereng timur laut Merbabu pada ketinggian 1.700 meter dan berbatasan langsung dengan zona konservasi, menjadikannya desa penyangga taman nasional. Nama Timboa berasal dari banyaknya pohon timboa atau sengon buto yang tumbuh di sana. Nama resmi Margomulyo baru dipakai pada 1983, berasal dari kata margo yang berarti jalan dan mulyo yang berarti kemuliaan.
Menurut Remin, ketua rukun tetangga setempat, wilayah itu mulai dihuni para tetua desa sekitar 1970-an. Sebelumnya lahan itu merupakan perkebunan teh dan kina milik Belanda yang mulai dikelola warga sekitar untuk tempat tinggal dan bertani setelah kemerdekaan. Kini dusun itu dihuni 30 kepala keluarga yang mayoritas bekerja sebagai petani hortikultura.
Gunung Merbabu memberi mereka penghidupan lewat mata air Tuk Tirto Mulyo. Setiap Jumat Pon di bulan Suro, warga memperingati turunnya air ke desa dengan tradisi Sadranan. Ceritanya bermula dari para pendahulu desa yang kesulitan air, lalu pada hari Kamis Pahing menyusuri lereng Merbabu sampai menemukan mata air di Bukit Kethu. Air itu dialirkan ke desa dan tiba pada pagi Jumat Pon. Doa syukur bersama itu berkembang menjadi perayaan budaya dengan pentas seni dan tarian tradisional khas masyarakat lereng Merbabu. Di luar Sadranan, dusun ini juga menjalankan tradisi merti dusun, merti Tuk Tirtomulyo, kesenian tari, serta kegiatan merawat alam pascakebakaran hutan bersama petugas taman nasional.
Pusat Kebudayaan sebagai Jalan Tengah
Pendekatan yang dipilih kedua penulis adalah arkeologi komunitas, yang menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai penerima edukasi seperti dalam arkeologi publik, melainkan sebagai pemilik warisan budaya yang ikut menentukan kebijakan. Mereka merujuk pada proyek arkeologi komunitas di Quseir, Mesir, yang berlangsung sepuluh tahun dan berujung pada museum serta pameran, juga pada Situs Budj Bim di Australia Tenggara — lanskap budaya berisi sistem akuakultur belut berusia lebih dari 6.600 tahun yang dibangun leluhur masyarakat adat Gunditjmara dan ditetapkan UNESCO sebagai warisan dunia pada 2019, yang sampai kini masih dikelola langsung oleh masyarakat adatnya. Di Indonesia, penulis melihat kecenderungan serupa pada pengelolaan Makam Raja-raja Mataram Islam di Pajimatan Imogiri, tempat pemeliharaan situs diserahkan kepada abdi dalem dan juru pelihara yang merupakan warga setempat, sebuah pola yang juga muncul pada pelestarian makam tokoh oleh warga sekitarnya.
Dari situ lahir usulan utamanya: membangun Pusat Kebudayaan Gunung Merbabu di Timboa, berupa museum atau galeri berisi dokumentasi dan replika tinggalan arkeologi. Sarana wisata di dusun itu sudah ada, semula disiapkan untuk pendaki, dan pendapatan pengusahanya turun setelah jalur ditutup. Dengan pusat kebudayaan, masyarakat umum tidak perlu mendaki untuk belajar tentang tinggalan yang berada di zona konservasi. “Hal ini tentu akan mengubah citra Dusun Timboa yang sebelumnya sebagai jalur pendakian ilegal, menjadi pusat pembelajaran warisan budaya Gunung Merbabu,” tulis kedua penulis.
Komponen lain yang mereka usulkan mencakup dialog dua arah antara arkeolog dan warga Ngadirojo di semua tahap penelitian, laporan rutin kepada warga, pelatihan pelestarian dan kemuseuman agar warga bisa menjadi pemandu, wawancara sejarah lisan, materi ajar bagi sekolah di lereng Merbabu, basis data digital, arsip foto dan video yang dikerjakan bersama warga, serta produksi cendera mata yang sepenuhnya dikendalikan masyarakat setempat — pola yang mengubah cara sebuah situs bersejarah dikelola bersama warganya.
Beberapa hal membatasi kesimpulan kajian ini. Datanya dikumpulkan lewat penelaahan dokumen serta wawancara pada akhir 2024 sampai awal 2025 dengan warga Margomulyo dan sejumlah narasumber kunci, tanpa penggalian arkeologis baru oleh penulisnya sendiri, sementara situs itu memang belum dieksplorasi secara mendalam. Usulan pusat kebudayaan pun belum diterapkan. Menurut wawancara dengan Jarwanto, warga Margomulyo, dan Kusworo dari Boyolali Heritage Society, tinggalan di sana terancam hilang akibat potensi tanah longsor setelah kebakaran hutan. Seluruh tinggalan masih berada di posisi aslinya tanpa perlindungan memadai dan kian rapuh oleh cuaca ekstrem puncak gunung, sehingga penulis menilai dokumentasi lengkap dan observasi lanjutan secara multidisipliner perlu segera dilakukan.
















