Dua Bangkai Kapal Uap di Perairan Bawean yang Dipotong Warga

Ilustrasi dermaga batu menjorok ke laut dangkal dengan perahu nelayan di kejauhan

Ilustrasi dermaga batu dan perahu nelayan. Kawasan Pelabuhan Boom dan dua bangkai kapal di Bawean menunggu pengelolaan. [Foto: Ilustrasi/Canva]

Cekricek.id — Di sisi timur perairan Pulau Bawean, pada kedalaman nol sampai empat meter, tersisa potongan mesin, gading, dan sebuah baling-baling yang kini ditumbuhi terumbu karang. Dari ukurannya, kapal itu dulu sepanjang 60 meter dengan lebar sekitar 13 meter. Sisa-sisanya tidak lengkap bukan semata karena usia. Antara tahun 2000 dan 2010, badan kapal itu dipotong-potong warga untuk diambil besi tuanya. Di sisi barat pulau, pada kedalaman lima sampai tujuh meter, nasib serupa menimpa bangkai kapal lain yang lebih besar, panjangnya sekitar 90 meter, yang kini hanya menyisakan dua unit boiler, pecahan mesin bagian atas, dan sebuah propeller.

Dua bangkai kapal itu, bersama sebuah kompleks pelabuhan tua di daratan, menjadi objek kajian Muslim Dimas Khoiru Dhony dan Laksmi Eko Safitri dari Magister Arkeologi Universitas Gadjah Mada dalam artikel Rekomendasi Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Pelabuhan Boom dan Shipwreck di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Artikel tersebut terbit di Jurnal Arkeologi Nusantara Volume 3 Nomor 1 tahun 2025.

Persoalan yang mereka angkat bukan soal penemuan, melainkan soal apa yang terjadi sesudah penemuan. “Keberadaan Kawasan Cagar Budaya Pelabuhan Boom dan tinggalan shipwreck di sisi barat dan timur pulau hampir tidak diketahui oleh masyarakat luas,” tulis kedua penulis dalam artikel itu. Alasannya sederhana: tidak ada penanda, tidak ada kegiatan apa pun yang berkaitan dengan cagar budaya di sana.

Dermaga 420 Meter dari Batu Karang

Pulau Bawean berada di Laut Jawa, 120 kilometer di utara garis pantai Kabupaten Gresik, dengan luas sekitar 197,4 kilometer persegi. Posisinya membuat pulau ini kerap disinggahi kapal dagang. Sensus tahun 1845 mencatat penduduknya terdiri atas 38 orang Eropa, 50 orang Cina, serta 1.393 orang Mandar dan Bugis.

Penelitian Balai Arkeologi Yogyakarta selama tiga tahun menemukan tinggalan berciri masa Hindu-Buddha sampai masa pemerintahan Hindia-Belanda: koin Cina, meriam, nisan, pesanggrahan, dermaga lama, bangkai kapal, arca logam Buddha, dan keramik asing. Sebarannya terpusat di bagian selatan pulau, baik di darat maupun di bawah air.

Pada 2020, kawasan Pelabuhan Boom ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya melalui Surat Keputusan Bupati Gresik, disusul penetapan tingkat provinsi. Kawasan itu mencakup tiga komponen. Pertama, struktur dermaga sepanjang 420 meter yang membentang utara–selatan, tersusun dari batu karang yang diambil dari perairan sekitarnya, dibentuk seperti balok dan disusun horizontal di sisi luar, sementara bagian tengahnya berisi koral yang disusun acak. Kedua, kompleks pesanggrahan bergaya arsitektur indis dari bata merah dan kayu, lengkap dengan bangunan servis, bangsal, tugu, pos penjagaan, dan jejak struktur pilar. Ketiga, dam pemecah ombak sepanjang sekitar 400 meter yang membentang timur laut–barat daya, berjarak 300 meter ke selatan dari pelabuhan, terbuat dari koral yang direkatkan campuran semen, kapur, dan pasir laut.

Kondisi ketiganya berbeda-beda. Kompleks pesanggrahan relatif terawat karena masih dipakai sebagai penginapan dan tempat kegiatan kedinasan Kabupaten Gresik. Dam pemecah ombak masih berfungsi menghalau ombak meski sudah terabrasi di beberapa bagian. Dermaga justru paling parah: bagian besinya berkarat dan susunan batu karangnya tidak lagi rapi karena kerap dipakai warga sebagai lokasi memancing.

Dari Benteng Frederiksstad ke Rumah Asisten Residen

Pelabuhan Boom mulanya dikenal sebagai Pelabuhan Sangkapura dan dibangun pada masa Maulana Umar Mas’ud, pemimpin Islam pertama di Pulau Bawean. Fungsinya semula hanya tempat pemberhentian sementara pedagang yang melintasi Laut Jawa untuk mengisi perbekalan dan berlindung dari cuaca buruk serta perompak.

Pada 1743, seluruh kekuasaan Mataram di pesisir utara Jawa — termasuk Pulau Bawean — diserahkan kepada Vereenigde Oostindische Compagnie, dan pada 1799 wilayah itu berpindah ke tangan pemerintah Hindia-Belanda. Seorang administrator Eropa bernama Frederiksz tinggal di sana antara 1784 dan 1800 dan membangun benteng kecil bernama Frederiksstad. Benteng itu diperbaiki sekitar 1807, lalu dibongkar pada 1872 dan diubah menjadi rumah asisten residen. Bangunan itulah yang sekarang disebut pesanggrahan — jejak pergantian fungsi yang lazim ditemui pada bangunan warisan masa pendudukan asing di Nusantara.

Komoditas utama pelabuhan ini adalah tikar anyaman dan ikan pindang. Pada 1845, ekspor tikar tercatat mencapai 180.000 hingga 200.000 lembar dengan nilai 60.000 gulden. Angkanya terus naik: 221.680 lembar pada 1904 dan 229.856 lembar pada 1905. Menjelang akhir abad ke-19, perusahaan pelayaran Koninklijke Paketvaart Maatschappij membuka jalur di Bawean, dan pulau ini masuk jaringan pelayaran khusus penumpang karena tradisi merantau warganya berkembang pesat. Pelabuhan Boom masih dipakai sampai akhir 1990-an sebelum akhirnya berhenti beroperasi karena pendangkalan, dan lalu lintas penumpang serta barang dipindahkan ke pelabuhan baru di sisi barat Sangkapura.

Dua Kapal Uap yang Berakhir di Bawean

Penelusuran arsip menunjukkan kedua bangkai kapal itu tidak berasal dari perusahaan yang sama. Yang di sisi barat diidentifikasi sebagai SS Baron Bentick milik Nederlandsch Indische Stoomboot Maatschappij yang berkantor pusat di Batavia. Kapal kargo sekaligus penumpang itu dibuat pada 1865 oleh perusahaan Inggris Randolph, Elder & Co, dan melayani berbagai jalur di wilayah Hindia-Belanda sejak 1866 sampai 1881. Perusahaan pemiliknya tercatat sebagai yang pertama mengoperasikan kapal uap di perairan Hindia-Belanda pada 1850. Meski berstatus perusahaan Belanda, 90 persen sahamnya dipegang warga berkebangsaan Inggris.

Bangkai di sisi timur diidentifikasi sebagai SS Bengal, yang memulai pelayarannya pada 30 November 1852 di bawah The Peninsular and Oriental Steam Navigation Company. Kapal ini melayani rute antarnegara, dari Inggris ke Afrika Utara, Afrika Selatan, Afrika Timur, Asia Barat, dan Asia Selatan. Kepemilikannya berpindah beberapa kali, terakhir ke The New York, London and China Steamship Co antara 1876 dan 1884, lalu Gellatly Hankey, Sewell and Co pada 1884 sampai 1885. Pada 2 Maret 1885, kapal itu diberitakan karam di perairan Pulau Bawean saat berlayar dari Saigon menuju Surabaya membawa muatan beras. Nasibnya kini mirip bangkai kapal kuno di perairan lain yang baru diperhatikan setelah rusak.

Banjir, Gempa, dan Wisatawan yang Bertambah

Kajian ini mengidentifikasi tiga faktor yang menentukan nasib kawasan tersebut. Pertama, abrasi dan cuaca ekstrem yang terus menggerus dermaga lama dan dam pemecah ombak. Kedua, kesiapan mitigasi bencana. Bawean dulu jarang dilanda bencana, tetapi sejak 2009 Sangkapura mulai dilanda banjir besar setiap tahun; rumah-rumah di bantaran sungai rusak dan hanyut. Perubahan iklim dan penebangan hutan diduga menjadi penyebabnya. Banjir terakhir pada Februari 2023 memutus tiga jembatan, sementara gempa pada 2024 menimbulkan kerusakan di berbagai tempat di pulau itu. Kompleks pesanggrahan sendiri berdiri hanya 100 meter dari sungai.

Ketiga, pariwisata. Jumlah pengunjung Bawean mencapai 175.673 orang pada 2018 dan naik menjadi 238.718 orang pada 2019, dengan mayoritas wisatawan domestik, sebelum turun sekitar 50 persen selama 2020 hingga 2022 akibat pandemi. Kunjungan memuncak saat cuaca laut baik, yakni Maret, April, Mei, Juni, September, Oktober, dan November. Daya tarik utamanya selama ini adalah wisata alam — berkeliling antarpulau, bermain di pantai, menyelam, snorkeling, dan memancing — sementara Pelabuhan Boom adalah satu-satunya kawasan warisan sejarah di pulau itu.

Daftar kelemahan yang disusun penulis cukup panjang. Bangkai kapal belum ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga tidak memiliki kekuatan hukum. Pemanfaatan kawasan baru terfokus pada pesanggrahan sebagai tempat kegiatan pemerintahan. Belum ada sosialisasi pengelolaan dari pemerintah. Pesanggrahan telah mengalami alih fungsi, penambahan bangunan, perubahan material pagar, dan penghilangan bastion. Warga sekitar, termasuk pelaku wisata dan komunitas pencinta budaya serta maritim seperti LBB Beku Bhei-bhei dan Tasek Tanean, belum teredukasi soal pentingnya tinggalan yang berstatus dilindungi itu.

Empat Alat dan Rencana Lima Tahun

Untuk menyusun rekomendasi, penulis memakai analisis SWOT lalu menerjemahkannya ke dalam empat instrumen dari dokumen rekomendasi lanskap kota bersejarah yang diterbitkan UNESCO pada 2011: pelibatan masyarakat, alat pengetahuan dan perencanaan, sistem regulasi, dan pendanaan.

Pada instrumen pertama, pemerintah daerah didorong mengedukasi warga agar tumbuh rasa memiliki, lalu melibatkan mereka sejak pengambilan keputusan sampai menikmati hasilnya. Pelabuhan Boom diusulkan menjadi daya tarik wisata sejarah dan bangkai kapal menjadi daya tarik wisata selam, dengan pelatihan pemandu wisata dan pemandu selam bagi warga setempat. Pada instrumen kedua, pemetaan dan pendokumentasian potensi budaya serta alam perlu dilakukan, ditambah mitigasi bencana untuk area pesisir yang berpotensi tsunami dan wilayah yang dilewati sesar gempa. Instrumen ketiga menyangkut regulasi yang sudah ada di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten, yang bisa diturunkan menjadi aturan tingkat desa lewat pembentukan kelompok sadar wisata. Instrumen keempat menyangkut dana: karena anggaran daerah dinilai tidak mencukupi, penulis mengusulkan penggalangan dana tanggung jawab sosial perusahaan dari pabrik-pabrik besar yang beroperasi di Gresik.

Seluruh usulan itu dibagi ke dalam tiga tahap. Tahun pertama untuk sosialisasi, penetapan bangkai kapal sebagai cagar budaya, dan zonasi. Tahun kedua dan ketiga untuk strategi pelindungan dari kerusakan akibat alam dan manusia, edukasi warga, serta pembentukan kelompok sadar wisata. Tahun keempat dan kelima untuk pengembangan kawasan sebagai wisata edukatif dengan warga sebagai pemandu.

Perlu dicatat bahwa kajian ini bersifat kualitatif dengan analisis isi atas dokumen penetapan, berkas rekomendasi tim ahli cagar budaya, dan hasil penelitian terdahulu, bukan survei berskala besar terhadap warga Bawean, sehingga usulannya belum diuji di lapangan. Penulisnya juga menegaskan bahwa kondisi tinggalan di Pelabuhan Boom dan kedua bangkai kapal tidak memungkinkan dilakukan rehabilitasi pada bagian yang telanjur rusak. Artikelnya sendiri terbit pada 2025.

Menurut kedua penulis, apa yang dilakukan pemerintah daerah sejauh ini “hanya sebatas melindungi secara hukum dan tanpa adanya usaha untuk melakukan pengelolaan secara keberlanjutan”. Hingga artikel itu terbit, belum ada rencana pengelolaan untuk kawasan Pelabuhan Boom maupun bangkai kapal di perairan Pulau Bawean, dan pihak yang memiliki serta mengelola dermaga dan dam pemecah ombak belum melakukan perbaikan maupun pemanfaatan lanjutan.

Baca Juga

Ilustrasi gedung kuliah beton bertingkat tiga di kampus dengan pohon palem
Enam Dekade FKIP Unsri dari Kursus Bahasa Inggris ke Program Doktor
Ilustrasi tumpukan manuskrip menguning tersimpan di lemari kaca kayu berukir
Naskah Kuno Palembang Dirawat dengan Tembakau dan Kapur Barus
Ilustrasi bangunan rumah sakit bergaya Indis di tepi jalan lengang
Stasiun 819 Meter, Alasan Rumah Sakit Petronella Dibangun di Pinggir Kota
Ilustrasi sisa gerbang batu bekas istana Melayu di tepi jalan dikelilingi rumah baru
Istana Kesultanan Serdang Jadi Perumahan, Koordinatnya Meleset 10 Km
Ilustrasi tumpukan koran berbahasa Melayu ejaan lama era 1920-an di atas meja kayu
Ketika Haji Merah Menyerang Muhammadiyah dari Mimbar dan Koran
Ilustrasi batu nisan kuno berukir sulur rapat di kompleks makam tua
Satu-satunya Nisan Bertulis di Lombok Menyebut Angka Tahun 1729