Pengertian Bangunan Pengolah Limbah (Water Treatment Plant)
Bangunan Pengolah Limbah (Water Treatment Plant) adalah bangunan yang digunakan sebagai tempat pengolah limbah agar menjadi limbah yang tidak berbahaya bagi kesehatan manusia sesuai standar.
Tempat membersihkan atau menyaring limbah cair (air kotor) agar pencemaran air tidak melampaui batas ambang yang telah ditentukan. Bangunan pengolah limbah biasanya terdapat di kawasan industri
Sumber: Istilah-istilah dalam Lingkungan Hidup
Istilah lain di Kamus Lingkungan Hidup
Lihat daftar lengkap Kamus Lingkungan Hidup
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















