Benda Cagar Budaya

A A

Ilustrasi. {Creator Cekricek.id]

Pengertian Benda Cagar Budaya

Benda Cagar Budaya adalah benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Selain itu juga diartikan sebagai benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, berumur sekurang-kurangnya lima puluh tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya lima puluh tahun serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Sumber: Istilah-istilah dalam Lingkungan Hidup

Bagikan

Baca Juga

Zooplankton
Zoonoses
Younger Dryas
Yedoma
Wetland (Lahan Basah)
Welfare (Kemakmuran)