Bupati Tanah Datar Eka Putra Ingatkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Agar Menjaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

A A

Bupati Tanah Datar Eka Putra Ingatkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Agar Menjaga Netralitas Jelang Pemilu 2024. [Dok]

Cekricek.id, Tanah Datar - Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang memberikan pedoman bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam menjaga netralitas mereka dan mengawasi aktivitas mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Surat Edaran Bupati Tanah Datar Nomor: 800.1.10/356/BKPSDM-2023 ini bertujuan untuk memastikan netralitas PPNPN selama Pemilu dan Pemilihan di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Dalam surat tersebut, Bupati mengingatkan PPNPN agar tetap netral dan tidak terpengaruh atau terlibat dengan golongan tertentu menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan netralitas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sanksi akan diberikan kepada PPNPN yang bersangkutan.

"Bagi PPNPN yang melanggar, sanksi berat berupa pemutusan hubungan kerja di lingkungan pemerintah daerah dapat dikenakan," ujar Bupati.

Dalam rangka mewujudkan netralitas tersebut, Bupati meminta kepada setiap kepala perangkat daerah untuk secara aktif membina dan mengawasi PPNPN.

Tidak hanya itu, kepala perangkat daerah juga diminta untuk melakukan sosialisasi mengenai prinsip netralitas kepada semua PPNPN di unit kerja masing-masing.

Baca juga: Mengembalikan Kejayaan Nagari Padang Ganting Tanah Datar Sebagai Kampung Tuan Kadhi

Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan atau media lainnya guna menciptakan iklim kondusif yang mendukung pemeliharaan prinsip netralitas.

Temukan berita Tanah Datar terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Induak dan Anak, Dua Suara di Balik Salawat Dulang
Kain Sembilan Meter dari Adat Kapan Salampih
UNP Latih Guru Sosiologi Tanah Datar Amankan Data di AI
Kursi DPRD Kerinci Tetap Sepi Perempuan Meski Kuota 30 Persen Terpenuhi
Arsip Kolonial dan Tanda Alam, Dua Sumber yang Belum Dipakai untuk Mitigasi Marapi
Film “Reno Nilam” Angkat Kisah Perempuan Minang Melawan Tradisi