Pengertian Floating Dock
Floating Dock adalah galangan kapal yang terapung di laut, sungai atau danau. Untuk mengapungkan galangan, digunakan tangki-tangki yang dapat diisi air dan kemudian dikosongkan sebagai cara menaikkan dan menurunkan kapal ke atas galangan terapung.
Sumber: Istilah-istilah dalam Lingkungan Hidup
Istilah lain di Kamus Lingkungan Hidup
Alur PelayaranCapacity building (Pengembangan Kapasitas)Cloud feedback (Pengaruh balik awan)Spatial and Temporal Ccales (Skala Ruang dan Waktu)Fuel SwitchingTroposphere (troposfir)Ocean acidificationMeeting of the Parties (MOP)
Lihat daftar lengkap Kamus Lingkungan Hidup
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















