Pengertian Gugusan Pulau
Gugusan Pulau adalah pulau dengan luas areal kurang atau sama dengan 2000 km2 (dua ribu kilometer persegi) yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional.
Sumber: Istilah-istilah dalam Lingkungan Hidup
Istilah lain di Kamus Lingkungan Hidup
Rencana Rinci Tata RuangEquivalent Carbon Dioxide (CO2) EmissionTaman Hutan RayaKlorofilLand Surface Air Temperature (Temperatur Permukaan Udara)EkologiNorth Atlantic Oscillation (NAO)HWS (High Water Spring)
Lihat daftar lengkap Kamus Lingkungan Hidup
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















