Cekricek.id - Penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar akhir tahun ini akan terasa berbeda bagi penggemar yang akan datang. Qatar yang merupakan negara muslim memiliki sejumlah pantangan yang akan berakibat sanksi hukum kepada siapapun yang melanggarnya.
Pemerintah dan Federasi Sepak Bola Qatar sudah mengeluarkan aturan yang melarang untuk seks bebas, konsumsi minuman beralkohol dan juga mengampanyekan LGBT selama Piala Dunia 2022 berlangsung.
"Peselingkuhan di luar nikah (seks bebas) akan dipenjara selama 7 tahun. Tidak boleh ada yang meminum minuman keras. Dan jangan sesekali kampanyekan LGBT. Itu dilarang," tulis Daily Star, Jumat (8/7).
Daily Star mengingatkan warga Inggris dan juga negara bagian Wales supaya menghormati peraturan yang diberlakukan di Qatar.
Karena setiap yang datang ke negara lain harus menghormati aturan yang berlaku di negara tersebut.
Baca juga: Kedapatan 'Enak-enak' Saat Piala Dunia 2022 di Qatar, Siap-siap Hukuman 7 Tahun Menanti
Media Inggris tidak ingin ada banyak warganya yang terjerat hukum apalagi sampai di penjara karena melakukan kebiasaan yang sebenarnya dilarang keras di Qatar.
"Sopan santun di negara lain harus dihormati," tulis Daily Star.