Operasi Penyelamatan KBRI: 26 WNI Korban Perdagangan Orang Dijemput Pulang oleh KBRI dari Myanmar

A A

Ilustrasi. [Canva]

KBRI Yangon berhasil menyelamatkan 26 WNI dari jaringan perdagangan manusia di Myanmar. Baca tentang bagaimana KBRI bekerja sama dengan Imigrasi Myanmar untuk memastikan kepulangan selamat para korban ke Indonesia.

Cekricek.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon berhasil melakukan penjemputan terhadap 26 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kota Myawaddy, Myanmar. Operasi penyelamatan berlangsung pada Selasa (25/7/2023) dan melibatkan lima perempuan dan 21 laki-laki dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Medan, Mataram, Batam, Jakarta, Singkawang, Palembang, dan Lhokseumawe.

Informasi ini disampaikan melalui keterangan tertulis dari KBRI Yangon yang diterima di Jakarta pada Kamis (27/7/2023). Penjemputan dilakukan berkat kerja sama yang erat antara tim KBRI Yangon dan pihak Imigrasi Myanmar.

Dalam penjemputan ini, para WNI tersebut diangkut menggunakan bus dari kantor polisi Myawaddy menuju kantor imigrasi Hlegu Township, Myanmar, di mana KBRI menerima mereka dengan aman. Dilaporkan bahwa para WNI bekerja di perusahaan penipuan daring atau online scam yang banyak beroperasi di wilayah Myawaddy, termasuk di KK Park dan Shwe Koke Ko, Myanmar.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa mayoritas dari mereka memasuki Myanmar melalui jalur penyelundupan dari Mae Sot, Thailand, antara pertengahan 2022 hingga Januari-Februari 2023. Namun, ada satu orang di antara korban yang telah memasuki Myanmar secara sah dengan visa bisnis, namun melewati batas waktu izin tinggalnya sejak Desember 2022.

KBRI Yangon telah mengajukan permohonan izin deportasi kepada otoritas Myanmar untuk para WNI tersebut. Beruntung, izin deportasi berhasil diterbitkan tanpa ada tuntutan hukuman atau denda atas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para korban.

Namun, proses penyelamatan ini belum sepenuhnya berakhir. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, otoritas Myanmar menyatakan bahwa sembilan dari 26 WNI tersebut merupakan korban perdagangan manusia. Sementara itu, 17 orang lainnya masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KBRI Yangon sebelum bisa pulang ke tanah air.

KBRI Yangon berjanji untuk memastikan kepulangan selamat para korban ke Indonesia dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri. Selama menunggu proses kepulangan, KBRI Yangon dengan tulus menampung ke-26 WNI tersebut.

Operasi penyelamatan yang dilakukan oleh KBRI ini menjadi contoh tindakan heroik dan penting dalam memastikan keselamatan WNI di luar negeri. Pemerintah Indonesia dan KBRI akan terus berkomitmen untuk melindungi warganya dari segala ancaman dan bahaya yang mungkin terjadi di manapun mereka berada.

Dengan harapan dan doa, kita menantikan kepulangan selamat para korban dan berharap mereka bisa kembali ke keluarga dan orang-orang tercinta dengan penuh kebahagiaan.

Tag:
Bagikan

Baca Juga

Satgas TPPO Menyelamatkan Ribuan Orang Korban Perdagangan Orang
AS Bantu Ekspor Minyak Teluk 1,5 Miliar Barel Lewat Hormuz
Perawat Tewas Diserang Saat Tangani Kasus Ebola di Kongo
BEI Siap Bekukan Rekening Investor Mencurigakan Mulai November
Pemilu Presiden Bulgaria Berlanjut ke Putaran Kedua
Persija vs Persik di JIS, Kolinger Tak Ingin Kehilangan Momentum