- BEI akan menyelidiki dugaan perdagangan terkoordinasi dan dapat membekukan rekening investor mencurigakan mulai November.
- Komite daftar saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi akan diisi pihak independen, termasuk perwakilan investor asing.
- Pembelian kembali saham tanpa RUPS diperpanjang hingga Juni 2027.
Cekricek.id — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyelidiki dugaan perdagangan terkoordinasi dan dapat membekukan rekening investor yang mencurigakan mulai November, Senin (26/10/2026).
Menurut laporan kantor berita Reuters, Senin (26/10/2026), langkah itu diumumkan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Jakarta.
Kebijakan baru itu lebih proaktif dibanding respons sebelumnya, ketika bursa hanya memberi peringatan aktivitas tak wajar dan meminta penjelasan emiten saat harga saham bergerak tajam.
BEI juga akan menambah anggota komite penyusun daftar saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi dengan pihak independen, seperti akademisi dan perwakilan investor asing F. Chapman Taylor.
Sebelumnya komite itu hanya berisi pejabat otoritas pasar modal. Taylor adalah mantan mitra perusahaan investasi Capital Group yang kini menjadi penasihat Danantara.
Baca juga: Danantara Beli Saham Usai Peringatan MSCI, IHSG Menguat
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi meminta BEI memperkuat pengawasan perdagangan.
“Kami mendorong BEI memperkuat mekanisme dan metodologi pengawasan perdagangan, termasuk kapasitasnya mengidentifikasi pola transaksi tidak wajar, mendeteksi perdagangan terkoordinasi, dan memperkuat mekanisme untuk merespons kejadian tersebut,” kata Hasan.
Hasan juga menyebut kebijakan pembelian kembali saham tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham diperpanjang hingga Juni 2027, dengan tetap memperhatikan ketentuan minimum free float.
Menurut Hasan, Indonesia terus berkomunikasi dengan MSCI dan penyusun indeks global lain seperti FTSE Russell untuk menegaskan komitmen reformasi pasar.
Baca juga: OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, 122 Kasus Pasar Modal Antre
Ia menilai investor lokal “matang” dan “bijak” karena membeli saham perusahaan berfundamental baik setelah pengumuman MSCI.
Pekan lalu BEI menyatakan saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi akan dikeluarkan dari indeks utama mulai 2 November. Daftar itu saat ini memuat 80 perusahaan.
Pada Senin pukul 03.20 GMT atau 10.20 WIB, IHSG turun sekitar 0,6 persen. Rupiah melemah 0,4 persen ke titik terlemah sejak Juli.
Baca juga: MSCI Buka Konsultasi Reklasifikasi Status Pasar Modal Indonesia














