Pengertian Penataan Ruang
Penataan Ruang adalah sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Penataan Ruang Kawasan Perdesaan/ Perkotaan
Penataan Ruang Kawasan Perdesaan/ Perkotaan adalah sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang yang diselenggarakan pada kawasan perdesaan/perkotaan.
Penataan Ruang Kawasan Strategis Nasional
Penataan Ruang Kawasan Strategis Nasional adalah sistem proses yang meliputi penetapan kawasan strategis nasional, perencanaan tata ruang kawasan strategis nasional, pemanfaatan ruang kawasan strategis nasional, dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan strategis nasional.
Penataan Ruang WP3K
Penataan Ruang WP3K adalah suatu sistem proses perencanaan zonasi, pemanfaatan ruang/zona, dan pengendalian pemanfaatan ruang/ zona WP3K.
Sumber: Istilah-istilah dalam Lingkungan Hidup
Istilah lain di Kamus Lingkungan Hidup
Lihat daftar lengkap Kamus Lingkungan Hidup
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















