Apa pengertian Pengawas?
Pengawas adalah pihak yang memegang tanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan suatu kegiatan; dalam tugas pengawasan bank, pihak yang bertanggung jawab langsung atas pemantauan kinerja suatu bank adalah pengawas bank.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pengawas. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Pemegang Saham UtamaModal PemilikKredit PerseoranganStandar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia (SKAPI)Harga Dan AngkutPemulihanNasabah UtamaLaporan Keuangan Terklasifikasi
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










