Pengedar Narkoba Ditangkap Setelah Buron Tiga Bulan di Situjuh

Pengedar narkoba ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di kediamannya di Kecamatan Situjuh

Pengedar narkoba ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. [Foto: Istimwa]

Cekricek.id, Payakumbuh - Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial MR (29) yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga bulan terakhir.

Pengedar narkoba ditangkap di kediaman orang tuanya di Kecamatan Situjuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada Selasa (12/11/2024) pukul 12.15 WIB. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Inspektur Satu Aiga Putra mengatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, kami mendapati MR berada di rumah orang tuanya di Situjuh. Kemudian tim bergerak untuk meringkus dan mengamankan tersangka ke Mapolres Payakumbuh," ungkap Aiga Putra dalam keterangan tertulisnya.

Tersangka merupakan aktor utama jaringan peredaran narkoba jenis ganja yang beroperasi dari Kota Penyabungan, Sumatera Utara menuju Sumatera Barat. Kasus ini terungkap saat Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap kurir berinisial IIS dengan barang bukti 35 paket ganja kering seberat 30 kilogram pada Agustus 2024.

"Mendapat kabar orang suruhannya tertangkap, kemudian MR kabur ke Kota Duri, Riau, untuk menyelamatkan diri hingga berhasil kita tangkap kemarin," jelas Aiga Putra.

Sementara itu, kurir yang ditangkap sebelumnya, IIS, telah menjalani proses penyidikan di Polres Payakumbuh dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.

Baca Juga

Dokumen bertuliskan taxes, uang kertas, dan koin tertata di atas meja kerja kayu
Penerimaan Pajak Sumatera Barat Semester I 2026 Rp2,26 Triliun, Tumbuh 7,73 Persen
Rapat koordinasi perpustakaan se-Sumatera Barat
Tingkat Kegemaran Membaca Sumbar 54,8, Perpusnas Ingatkan Daerah Tak Cepat Puas
Ilustrasi perajin membatik dengan canting
45 Pengrajin Pariaman Terima Paket Usaha Batik dan Rajut, Pemko Janjikan Pendampingan
Suasana perkemahan dengan tenda di alam terbuka
32 Pramuka Padang Panjang ke Jamnas XII, Kwarda Sumbar Usul Prestasi Jadi Jalur Kuliah
Deretan rumah di sebuah kompleks perumahan
Pemko Padang Gandeng BTN, KPR Aparatur hingga Pengelolaan Sampah Masuk Kesepakatan
Ilustrasi peserta konferensi akademik di dalam ruang sidang
Konferensi Nasional di UNAND Siapkan Masukan Akademik untuk RUU Ketenagakerjaan