Apa pengertian Bantuan Penyelamatan?
Bantuan Penyelamatan adalah bantuan keuangan kepada bank tertanggung atau lembaga tabungan yang mengalami kerugian karena kredit macet, kondisi pasar yang lesu, atau penarikan dana dalam jumlah besar secara tiba-tiba oleh para deposan; upaya yang dilakukan oleh lembaga tersebut dapat berupa bantuan kepada bank bermasalah, pengupayaan akuisisi oleh lembaga keuangan yang sehat; dalam hal tertentu, dana asuransi simpanan (deposit insurance fund) memberikan bantuan dalam bentuk surat utang (promissory notes) untuk menutup perbedaan perkiraan nilai pasar dari aset dan kewajiban bank (kekayaan bersih bank telah menunjukkan posisi yang negatif) sehingga akan menyehatkan perusahaan tersebut (bailout).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Bantuan Penyelamatan. Courtesy of Cekricek.id.