Apa pengertian Cadangan?
Cadangan umum adalah dana yang disisihkan dan laba setelah pajak untuk menutup/memenuhi pembayaran-pembayaran yang akan datang; ada dua bentuk dasar cadangan, yaitu cadangan primer dan cadangan sekunder; lihat: cadangan primer dan cadangan sekunder;
Cadangan perakunan adalah akun untuk menyesuaikan atau menyusutkon nilai suatu aset dengan mengurangi pendapatan;
Cadangan perbankan adalah cadangan kerugian atau penghapusan kredit sebagai antisipasi penghapusan kredit macet (allowance; reserve).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cadangan. Courtesy of Cekricek.id