Apa pengertian Cadangan Sekunder Bank?
Cadangan Sekunder Bank adalah pelengkap cadangan primer bank yang sifatnya likuid; apabila diperlukan, cadangan sekunder dapat segera diuangkan, misalnya untuk membayar penarikan dana pihak ketiga yang penarikannya di luar kewajaran atau untuk ekspansi kredit; biasanya, cadangan sekunder berbentuk surat berharga yang mempunyai peringkat tinggi, berisiko rendah, berjangka waktu pendek dan sangat mudah dijual sehingga dapat dengan segera dikonversikan menjadi uang tunai pada saat dibutuhkan (secondary bank reserve).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cadangan Sekunder Bank. Courtesy of Cekricek.id
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia







![Ilustrasi tangan memegang smartphone yang menampilkan sebuah artikel berita. [Foto: Canva]](https://cekricek.id/aset/u/2026/09/Foto_11zon-100x75.webp)


