Apa pengertian Cek Terdaftar?
Cek Terdaftar adalah cek, mirip dengan money order (pesaran uang) dibeli pada sebuah bank dengan komisi; cek terdaftar digunakan oleh orang-orang yang tidak mempunyai rekening koran untuk mentransfer dana kepada pihak lain atau membayar tagihan (registered check).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cek Terdaftar. Courtesy of Cekricek.id