Apa pengertian Dokumen Pengapalan?
Pengertian Dokumen Pengapalan adalah dokumen pendukung wesel dalam dan luar negeri; dalam transaksi domestik, dokumen pengapalan minimum memuat B/L dan faktur (invoice) penjualan, sedangkan dalam transaksi luar negeri, dokumen minimum memuat B/L kelautan, sertifikat asuransi pelayaran dan faktur penjualan; selain itu, dokumen tersebut juga dilampiri dengan dokumen yanq diperjanjikan antara pembeli dan penjual serta dokumen lain yang dipersyaratkan negara tujuan, misalnya faktur konsulat, sertifikat analisis, sertifikat pemeriksaan dan berat muatan, sertifikat keaslian barang, penerimaan pabean, dock receipt, dan sertifikat asuransi risiko perang (shipping document).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Dokumen Pengapalan. Courtesy of Cekricek.id.