Apa pengertian Domisili?
Pengertian Domisili adalah 1 tempat pembayaran wesel ditujukan; 2 tempat tinggal tetap atau tempat kedudukan seseorang atau badan hukum, atau tempat yang dipilih dalam penyelesaian urusan hukum (domicile).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Domisili. Courtesy of Cekricek.id.