- Mahasiswa nakes habis masa studi yang belum lulus uji kompetensi dapat kembali bergabung dengan program studinya.
- Skema RPL Tipe A diatur lewat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 106/B/KPT/2026.
- Proses pembelajaran tidak diulang; mahasiswa memperoleh pembimbingan untuk menghadapi uji kompetensi.
- Kuota mahasiswa baru fakultas kedokteran kini dipengaruhi kinerja tiap fakultas dan akan diumumkan ke publik.
Cekricek.id — Mahasiswa nakes habis masa studi yang telah merampungkan seluruh proses pembelajaran tetapi belum lulus uji kompetensi kini memperoleh jalan kembali lewat skema rekognisi pembelajaran lampau Tipe A.
Mengutip keterangan tertulis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kamis (17/09/2026), skema itu diatur lewat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 106/B/KPT/2026 tentang petunjuk teknis rekognisi pembelajaran lampau dan program pembinaan bagi mahasiswa pendidikan tinggi tenaga medis dan tenaga kesehatan pada pendidikan vokasi dan program profesi.
Skema khusus itu menyasar mahasiswa program vokasi dan profesi bidang kesehatan, jenjang yang mencakup program seperti Akademi Keperawatan beserta dasar hukumnya. Kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026 soal percepatan jumlah lulusan dan pemerataan tenaga kesehatan.
Pembahasannya berlangsung di kantor Kemdiktisaintek dan mempertemukan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, serta anggota Komisi IX DPR, Maharani.
Jalan balik bagi mahasiswa nakes habis masa studi
Melalui skema rekognisi pembelajaran lampau dan program pembinaan, mahasiswa tidak mengulang seluruh proses pembelajaran. Pengakuan capaian dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan mengacu pada standar kompetensi lulusan, sehingga penguatan diarahkan hanya pada kompetensi yang masih perlu ditingkatkan.
Menteri Brian Yuliarto menegaskan standar mutu lulusan tidak diturunkan meski jalur pemulihan dibuka.
“Keputusan Dirjennya sudah kita keluarkan dan sudah disosialisasikan. Jadi, proses pembelajarannya tidak diulang, tetapi kita berikan pembimbingan dan pembinaan untuk persiapan mengikuti ujian. Kita tidak bisa menurunkan standar kuliah-ujiannya, sehingga kita mendorong sebenarnya ada proses bimbingan,” ujar Brian.
Kemdiktisaintek juga mendorong perguruan tinggi mengembangkan pendampingan intensif yang disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa dan kapasitas institusi, termasuk model berbentuk camp atau peer-mentor. Penguatan kompetensi tenaga kesehatan sebelumnya juga digarap kampus lewat pelatihan perawat untuk pekerja migran di FKEP USK.
Kuota mahasiswa baru fakultas kedokteran dikaitkan kinerja
Pertemuan turut menyoroti fakultas kedokteran dengan tingkat ketidaklulusan tinggi. Penyesuaian kapasitas penerimaan mahasiswa dinilai perlu mempertimbangkan kemampuan fakultas menyelenggarakan pendidikan bermutu, kebutuhan tenaga dokter, dan kapasitas layanan pendidikan.
Brian menyatakan peraturan mengenai kuota mahasiswa baru fakultas kedokteran yang dipengaruhi kinerja tiap fakultas sudah diterbitkan. Kemdiktisaintek juga akan mengumumkan kinerja tiap fakultas kedokteran kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menekankan pentingnya satu sistem pendidikan kedokteran yang menjadi kewenangan Kemdiktisaintek, sekaligus perlunya tim bersama dua kementerian untuk menyamakan pemahaman dan merumuskan arah pengembangannya.
Anggota Komisi IX DPR, Maharani, menyoroti kepastian akses informasi dan mekanisme penanganan mahasiswa retaker, termasuk kejelasan status pendidikan, dokumen akademik dan profesi, serta jadwal, persyaratan, dan tahapan uji kompetensi.
Kemdiktisaintek menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan tinggi sekaligus memastikan sistem pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan berjalan berkelanjutan. Layanan kesehatan berbasis kampus sendiri terus berjalan, antara lain lewat pemeriksaan kesehatan gratis Unila di Pulau Pasaran.















