Apa pengertian Kecukupan Kebutuhan Modal?
Kecukupan Kebutuhan Modal adalah kemampuan suatu bank untuk menyerap atau menutup kerugian operasional atau penyusutan jumlah nilai asetnya; lembaga pengawasan bank telah bertahun-tahun mendefinisikan modal bank sebagai modal inti dan modal sekunder yang wajib dicadangkan setiap waktu oleh setiap bank komersial untuk memenuhi kebutuhan nasabah penabung dan tuntutan kreditur; (capital adequacy)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kecukupan Kebutuhan Modal. Courtesy of Cekricek.id.