Apa pengertian Likuidator?
Pengertian Likuidator adalah orang atau badan yang diberikan wewenang untuk menyelesaikan segala urusan yang berkaitan dengan pembubaran perusahaan (liquidator).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Likuidator. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Hak Menikmati HasilKredit RetailAgunanTanggal KedaluwarsaTermaslahatMitra PasifCakup LindungInkaso Keluar
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









